Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Mulai 7 Januari 2023, sebesar 816.682 jiwa atau 95,2% penduduk Pamekasan sudah tercakup Universaln Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Artinya apabila penduduk Pamekasan ingin berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Ary Udiyanto, Kepala Bagian SDM, Umum & Komunikasi Publik BPJS kesehatan Cabang Pamekasan menuturkan, 95,2 % tersebut terdiri dari segmen Perima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negar (PBI APBN), PBI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pekerja Bukan Pemerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP).
Dengan demikian, Semua penduduk Pamekasan yang ber KTP el aktif dan asli Pamekasan jika ingin berobat ke faskes, seperti Puskesmas, klinik atau dokter cukup menunjukkan KTP.
“Jadi kami (BPJS) tidak lagi mencetak kartu BPJS, sekarang cukup menggunakan KTP yang valid,” kata Ary kepada buletin.co.id melalui sambungan telepon Whatsapp. Senin (09/01/2022).
Selain itu, kata Ary sapaan akrabnya, 5% sisa penduduk yang belum tercakup BPJS dan membutuhkan layanan kesehatan cukup datang ke puskesmas dengan membawa KTP dan KK untuk didaftarkan.
“Apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, Pendaftaran PBI di kelas 3 dapat dilakukan di puskesmas setempat dengan membawa KTP & KK Pamekasan,” imbuhnya.
Ary melajutkan, apabila KTP atau KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh faskes ke anggota tim uhc dimana dalam satu grup tdpt dari bpjs,dinsos, dinkes,faskes, dan dukcapil.
Disisi lain, Ary juga memastikan apabila semua pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan prosedur atau petunjuk dan bukan atas kehendak pribadi maka semua akan dilayani secara gratis.
“Pokok intinya kepesertaan aktif, sesuai indikasi medis, alur layanan diikuti, dan terahir bukan permintaan sendiri itu pasti kami jamin,” pungkasnya.