Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus telah menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dalam Rangka konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Tema, “Kolaborasi Kejaksaan dan Aprat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah.”
Acara tersebut berlangsung dan dibuka oleh Gubernur Maluku Utara KH. Gani Kasuba. LC. didampingi Kejati Malut Dr. Budi Hartawan Penjahitan, SH. MM. Juga para kelapa Kejaksaan Neegeri Kabupaten/Kota Se Malut dan dihadiri semua. Bupati/walikota, Sekda dan Inspektur se.Provinsi Malut.
Tujuannya Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. NDH-09 dengan tema, “Kolaborasi Kejaksaan
dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan
Pemerintahan Daerah.”
Adapun tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah : Yang pertama Untuk Mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP.
Kedua Untuk Menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif
Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.
Ketiga Untuk Mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi
pelanggaran hukum dalam penegakannya.
Hadir sebagai pemateri bapak
Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara. Bapak Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ, Inspektur II pada Itjen
Kemendagri, Serta Dr. Margarito Kamis, S.H.,M.Hum; Pakar Hukum Tata Negara/Dosen Fak. Hukum Univ. Khairun Ternate.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aliong Mus menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Maluku Utara ini merupakan hal yang sangat penting bagi kami di daerah, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien.(Suhaida)