Politik

Cooling System, Anggota Polres Kuansing Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Eejuk

×

Cooling System, Anggota Polres Kuansing Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Eejuk

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Polres Kuansing.

Kuansing, BULETIN.CO.ID – Polisi RW Polsek Cerenti Jajaran Polres Kuansing terus melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan warga masyarakat di Kelurahan Pasar Cerenti pada Rabu (7/2/2024).

Dalam giat sambangnya, Bripka Rizqi Wahyu anggota Polsek Cerenti, Polres Kuansing menggalang dan mengajak masyarakat khususnya pemuda agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas.

Polisi yang Akrab disapa OCU ini juga menitipkan Pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan dan jangan Golput untuk pemilihan nanti karena HAK suara yang diberikan akan menentukan nasib bangsa kedepannya dan juga menyampaikan himbauan Kapolres Kuantan singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH Agar Masyarakat :

BACA JUGA :
Gapura Majapahit, Saksi Perjuangan Kemenangan Ganjar Mahfud di Jatim

1.Tolak politik uang

2.Hindari Hoax dan Hatespeech

3.Hindari Black Campaign dan Negatif Campaign

4.Tidak Mengadu Domba dan memecah Bela

5.Jangan mengintimidasi dan memaksa kehendak,” Pesan Bripka Rizqi.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.

BACA JUGA :
Plt Bupati Kuansing Ikuti Seminar FORWAKADA di Solo

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Iwan Fikri S.Sos menjelaskan Kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan Rutin yang wajib dilakukan oleh Personel Kepolisian Khususnya Polsek Cerenti Kesatuan Polres Kuansing.

Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.

“Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” Tutur Kapolsek.

BACA JUGA :
Jelang Pemilu, Pemberitaan Dipantau Info Hoaks Naik 60%

”Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” Tandas RIZQI. (Ari Syahputra/buletin.co.id)

Sumber : Humas Polres Kuansing

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.