Cianjur, BULETIN.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tatar Santri Kabupaten Cianjur. Selasa (16/08/2022).
Kali ini melibatkan oknum karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Mukti Cianjur. Hal itu terungkap adanya seorang ibu rumah tangga membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Cianjur. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak yang berwajib, seoarang ibu rumah tangga itu melaporkan kejadian adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya.
Dalam BAP tersebut pihaknya mengaku bahwa anaknya mendapatkan perlakuan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PDAM Tirta Mukti itu berinisial GMR. Kuasa hukum korban Miftah Nurohman. SH mengatakan, ” kejadian pencabulan terhadap kliennya itu terjadi pada Kamis 21 Juli 2022 sekira Pukul 12.30 WIB di waktu istirahat”, tuturnya menjelaskan.
Adapun kronologis kejadian saat itu klien kami (korban) sedang dalam kegiatan (Praktek Kerja Lapangan ( PKL) di Kantor Perumdam Tirta Mukti Cianjur, pelaku dan korban bersama temannya sedang istirahat dan berkumpul.
“Sebelum melakukan tindakan pencabulan, pelaku memberikan minuman hitam cair kepada korban, setelah itu korban merasa pusing, pelaku langsung menghampiri dan meraba-raba bagian sensitif korban,” ujar kuasa hukum korban, Miftah Nurohman saat dihubungi melalui sambungan selular, Selasa (16/8/2022).
Ditanya, soal kejadian dugaan pelecehan itu terjadi dimana, Miftah mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi di kantor PDAM Kabupaten Cianjur.
“Kejadian ini terjadi dilakukan pelaku di kantor PDAM saat jam istirahat,” ucap Miftah. Disinggung soal adanya upaya perdamaian antara pelaku dan korban, kuasa hukum korban itu mengakui ada upaya perdamaian.
“Memang ada upaya perdamaian, namun saat perdamaian pelaku datang ke sekolah mengintimidasi terhadap korban untuk melakukan perdamaian. Namun pihak orang tua tidak begitu saja damai, akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Cianjur melalui Unit PPA, dan saya akan kawal terus kasus ini sampai mendapat keadilan dari pihak penegak hukum khususnya Polres Cianjur,” pungkasnya dengan tegas.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak PDAM Tirta Mukti melalui Direktur Umum (Dirum) Achmad Akbar, pihaknya mengaku bahwa masalah tersebut sudah clear.
“Masalah ini sudah clear. Sudah diselesaikan secara pribadi dan tidak ada kaitan lagi dengan kedinasan. masalahnya sudah selesai.” Katanya. (Rustama)