Cianjur, BULETIN.CO.ID – Program Ketahanan Pangang Dana Desa yang sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 yang masih belum di rasakan manfaat nya oleh masyarakat Desa.
Ketahanan Pangan tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar 20% dari Dana Desa yang di terima oleh Desa.
Seperti yang terjadi di salah satu Kecamatan Cibeber yang ada di Kabupaten Cianjur, hampir seluruh desa dari 18 Desa yang ada di Kecamatan tersebut semuanya mengalokasikan Dana Ketahanan Pangannya untuk ketahanan hewani budi daya ( ternak ) Domba/ kambing, ada juga sebagian lagi ternak ikan dan pertanian.
Namun pada kenyataannya seperti sekarang ini bagi Desa yang mengalokasikan Ketahan Pangan nya untuk ternak Domba masih belum dirasakan manfaat nya oleh masyarakat Desa.
Karena untuk harga pembelian bibit domba sengaja harganya di up lebih besar namun pada kenyataan di pasaran harga domba tersebut tidak semahal itu.
Seperti yang terjadi di sebuah Desa, Desa mengalokasi kan Dana Desa untuk Ketahan pangan pembelian Domba/ kambing ialah 2 juta untuk satu ekor kambing termuat dalam RAB Desa tapi pada kenyataannya harga domba yang di beli jauh lebih murah.
” Kambingnya kecil tidak sesuai harga dan susah untuk beranak sekarang saja saya mengurus kambing tersebut sudah kurang lebih 6 bulan belum juga ada yang hamil jadi saya belum punya penghasilan, tiap hari saya ngarit cari rumput buat makan kambing tapi belum ada hasilnya.” Kata salah satu warga Desa. Senin (10/10/2022).
“Bahkan di sebagian Desa Kambingnya sudah berkurang dari pembelian awal, ada yang mati dan hilang. Mati dan hilang harus ada berita yang jelas itukan kambing belinya pakai Anggaran Dana Desa jadi harus bisa di pertanggung jawabkan secara hukum.” Kata Ag inisial. (Rhoestama)