Berita

Diperta Probolinggo Lakukan Pengawasan, Pendataan dan KIE Produk Hewan di Pasar Wangkal

×

Diperta Probolinggo Lakukan Pengawasan, Pendataan dan KIE Produk Hewan di Pasar Wangkal

Sebarkan artikel ini
Foto : Disan Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan di pasar Wangkal.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) produk hewan di Pasar Wangkal Kecamatan Gading, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan ini melibatkan MUI Kecamatan Gading KH Zainullah, Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh Novita Dwi Setyorini, petugas RPH (Rumah Potong Hewan), Petugas Teknis Kecamatan Gading dan Koordinator Pasar Wangkal Kecamatan Gading.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan pengawasan, pendataan dan KIE produk hewan di Pasar Wangkal ini memang dilaksanakan rutin bekerja sama dengan MUI Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :
Ikuti Sosialisasi, Kepala OPD Pemkab Probolinggo Teken Pakta Integritas Anti Korupsi KPK RI

“Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha yang berjualan di Pasar Wangkal Kecamatan Gading supaya tetap menjual produk hewan yang halal yang dipotong di RPH serta menjaga hygiene sanitasi lokasi tempat penjualan,” katanya.

Melalui kegiatan ini Niko mengharapkan produk hewan yang dijual di Pasar Wangkal khususnya akan selalu terjamin hygiene sanitasi dan halalnya. Jadi terjamin ASUH-nya (Aman, Sehat, Utuh dan Halalnya).

BACA JUGA :
Pj. Bupati Probolinggo Luncurkan Aplikasi Pesan Publik Berbasis Web

“Harapannya supaya para pelaku usaha pemilik kios daging ayam maupun sapi menjual daging dengan kondisi yang baik, tidak dicampur dengan bahan yang lain dan menjual daging yang sehat yang bisa dikonsumsi serta menjaga hygiene sanitasi. Sekaligus menjaga kebersihan pribadi maupun tempat penjualan,” harapnya.

Sementara MUI Kecamatan Gading KH Zainullah menyampaikan kegiatan seperti ini diharapkan terus berkelanjutan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap daging yang halal.

BACA JUGA :
Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

“Kami menemukan khususnya pada unggas itu kepala dan kaki sudah tidak ada pada saat dijual. Karena memang sudah di pesan oleh pembeli. Harapannya MUI akan tetap bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan dan memberikan KIE penyembelihan yang halal sesuai dengan syariat Islam,” ungkapnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.