Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Disdikdaya Probolinggo Gelar Diklatsar Guru PAUD Lokus Stunting

×

Disdikdaya Probolinggo Gelar Diklatsar Guru PAUD Lokus Stunting

Sebarkan artikel ini
Foto : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lokus stunting di SMP Negeri 1 Sukapura, Senin hingga Jum’at (22-26/7). /2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari 8 lokus kecamatan stunting yang berasal dari Kecamatan Sukapura 7 orang, Kecamatan Sumber 4 orang, Kuripan 4 orang, Kecamatan Bantaran 4 orang, Kecamatan Wonomerto 7 orang, Kecamatan Sumberasih 6 orang, Kecamatan Tongas 4 orang dan Kecamatan Lumbang 4 orang. Sementara sisa 5 lokus kecamatan stunting akan diberikan diklat lebih lanjut.

Sebagai narasumber guru PAUD yang sudah berlatih dan bersertifikat pelatih guru PAUD nasional sebanyak 5 orang. Terdiri dari unsur Kesehatan, unsur Puspaga, unsur sosiologis dan unsur PAUD. Tugas pendampingan bagi para peserta diklatsar guru PAUD lokus stunting disiapkan dari unsur Penilik PAUD dan Pengawas TK sebanyak 7-10 orang.

BACA JUGA :
Diskominfo Probolinggo Lakukan Evaluasi Tahap II Implementasi Smart City 2024

Selama kegiatan para guru PAUD mendapatkan materi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang layanan PAUD, program strategi & kegiatan PAUD dalam peningkatan APK PAUD dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo, konsep dasar PAUD, perkembangan anak, pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus, cara belajar anak usia dini (bermain & anak), kesehatan dan gizi anak usia dini (pencegahan stunting), etika dan karakter pendidik PAUD, perencanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan komunikasi dalam pengasuhan.

Analis Kebijakan Muda Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Massajo menyampaikan diklatsar guru PAUD lokus stunting yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari untuk menyampaikan teori, modul dan panduan pelaksanaan tugas mandiri bagi peserta dengan tatap muka.

“Tugas mandiri dan pendampingan selama 30 hari efektif, dengan 5 (lima) kali pendampingan oleh petugas pendamping (Penilik PAUD atau Pengawas TK). Hasil tugas mandiri berupa buku laporan hasil kegiatan sesuai dengan sistematika dan standar sebagaimana buku pedoman diklatsar guru PAUD yang diterbitkan oleh Kemendikbud,” ujarnya.

BACA JUGA :
Aminah Hadi Monitoring Aku Hatinya PKK di Kelurahan se-Kecamatan Wonoasih Probolinggo

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Eksi Wulandari mengatakan kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk menyiapkan guru PAUD yang terampil dan kompeten dalam mengelola pembelajaran PAUD berkualitas.

“Selain itu, pintar menyusun rencana pembelajaran dan bahan ajar serta menyusun/membuat APE secara natural serta memahami kebijakan Merdeka Belajar Episode 24, Transisi PAUD-SD yang menyenangkan,” katanya.

Menurut Eksi, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo melalui dua kegiatan. Yakni, diklatsar guru PAUD lokus stunting dan diklat teknis guru PAUD Holistik Integratif (HI). “Serta terampil melaporkan dan melaksanakan inovasi pembelajaran PAUD, kelas parenting khususnya di desa lokus stunting,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pj Bupati Probolinggo Pimpin Peresmian Jogging Track Dan Peletakan Batu Pertama Aula Hutaka

Eksi menerangkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menuangkan standar kompetensi guru PAUD di Kabupaten Probolinggo secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan melalui diklatsar serta pelibatan guru PAUD dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo.

“Hal ini dilakukan dengan berpedoman pada ketersediaan anggaran bersumber APBD melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dan sharing anggaran melalui Dana Desa sesuai dengan kewenangan desa dalam pembiayaan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kecamatan dan TPPS Desa. Khususnya bagi guru PAUD desa yang berlatar belakang pendidikan SMA dan sederajat, belum pernah mengikuti diklat dasar guru PAUD serta guru PAUD baru di lembaga satuan,” tutupnya. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.