Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dishub Pamekasan Tahun 2022 Sumbang PAD 4 Milyar Lebih

×

Dishub Pamekasan Tahun 2022 Sumbang PAD 4 Milyar Lebih

Sebarkan artikel ini
Dishub,
Foto : Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Slamet Martodirdjo Pamekasan saat malam hari. Minggu (4/12/2022). (foto by wild)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan tahun 2022 menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan 4 milyar lebih.

Sumber terbesar PAD yang disumbangkan Dishub yaitu berasal dari retribusi jasa umum yang meliputi parkir berlangganan dan non belanggnan, retribusi pengujian kendaraan bermotor dan penyewaan tanah dan bangunan dengan jumlah capaian sekitar 3,6 milyar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub, Basri Wiliyanto. Senin (12/12/2022).

Sedangkan yang lainnya, Basri menyebut seperti tempat husus parkir hanya mendapat sekitar 500 jutaan dan retribusi ijin trayek hanya 260 juta dalam satu tahun.

Basri juga mengungkapkan, untuk menyumbangkan PAD ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan pihaknya tidak muluk-muluk.

BACA JUGA :
Kepergok Curi Sepeda Angin di Pamekasan, Warga Sampang Diamankan Polisi

Berdasarkan rencana awal tahun 2022, pihaknya mentargetkan PAD sebesar 3 Milyar 628 juta 577 ribu rupiah.

“Kami optimis terget di tahun 2022 akan tercapai hingga 120%, dan per 31 Oktober kemarin capaian sudah 99% yaitu 3 milyar 604 juta 477 ribu rupiah”, jelas Basri sapaan akrab Kadishub Pamekasan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (12/12/2022).

Basri melanjutkan, dalam rapat rutin evaluasi PAD, pihaknya memproyeksikan capaian PAD hingga akhir Desember 2022 mencapai 120%.

karena capaiannya sudah hampir 100%, maka otomatis per 1 Novermber Badan Keuangan Daerah (BKD) menaikkan target secara otomatis menjadi 4 milyar 616 juta 577 ribu rupiah.

“Jadi dalam dua bulan naiknya hampir 1 milyar. Jadi prediksi kami diakhir desember 120% sudah benar. Tapi oleh BKD dinaikkan secara otomatis maka target kami turun ke 87 %, artinya dalam satu bulan ini kami harus berjuang”, imbuh Basri.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Ke-119

Maka dari itu, Basri mengatakan untuk mencapai kenaikan target yang sudah ditetapkan per 1 November oleh BKD kurang 13% atau sekitar 600juta rupiah.

Dengan demikian, pihaknya tetap akan berusaha dan optimis dalam kurun waktu satu bulan terakhir targetnya terpenuhi.

“Artinya kalau targetnya tetap seperti rencana diawal, maka capaian kami sudah 120%, tapi tidak masalah, karena ini sudah kebijakan pemerintah”, kata Basri.

Untuk itu, agar mencapai 600 juta dalam jangka waktu satu bulan, Basri akan terus memberikan motivasi dan menghimbau kepada bawahannya melalui kepala bidang dan kepala seksi yang menangani retribusi agar semangatnya tidak kendor waktu di lapangan.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Bekali Kemampuan Digital Bagi Pegawai yang Gaptek

“Jadi untuk mendapat 600 juta itu beratlah dalam waktu satu bulan. Kami mohon kepada teman-teman dilapangan, juru parkir, kepada kabid dan kasi jangan main – mainlah, karena ini target dari Pemkab dalam hal ini BKD bukan dari Dishub. Bulan ini harus optimal tidak boleh kendor, tetap semangat”, tutup Basri.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.