Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Diuber Polres Pamekasan, Tersangka Pencuri Gelang Emas di Toko Emas Jakarta Akhirnya Tertangkap di Provinsi NTB

×

Diuber Polres Pamekasan, Tersangka Pencuri Gelang Emas di Toko Emas Jakarta Akhirnya Tertangkap di Provinsi NTB

Sebarkan artikel ini
Emas
Kolase Foto : Tersangka saat beraksi di toko emas Jakarta Pamekasan dan saat ditangkap polisi di Provinsi NTB.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Usai mengantongi barang bukti dan melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap dua tersangka yang mencuri perhiasan gelang emas di salah satu toko emas di jalan Diponegoro, Pamekasan pada Sabtu (02/05/2026) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku itu berhasil ditangkap langsung oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Pamekasan usai kabur ke luar pulau.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap perempuan berinisial AL 24 tahun dan UN 51 tahun. Namun identitas tersangka masih dirahasiakan karena masih didalami oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA :
Lurah Patemon Apresiasi Program Inovatif Bidadari DPMPTSP Kabupaten Pamekasan, Terbitkan Izin UMKM Gratis di Tempat

​Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengungkapkan kedua pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan pengejaran ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA :
Kini Polisi Semakin Dekat dengan Masyarakat, Cukup Tekan 110 Jika Butuh Bantuan Polisi

​”Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” ujar AKP Yoyok Hardianto.

​Hanya berselang satu hari setelah mengantongi bukti kuat, Tim Resmob Polres Pamekasan melacak keberadaan pelaku yang sudah berada di luar Pulau Jawa. 

“​Pada Selasa, 12 Mei 2026, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, yakni ​AL, perempuan, usia 24 tahun dan ​UN, perempuan, usia 51 tahun,” jelasnya.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Tinjau Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Atas kejadian tersebut, Pihak kepolisian mengimbau kepada para pemilik toko emas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan perangkat keamanan seperti CCTV berfungsi dengan optimal.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130