Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Blitar Ikut Awasi Redistribusi Tanah 2026, Dorong Tepat Sasaran hingga Pendampingan Berkelanjutan

×

DPRD Blitar Ikut Awasi Redistribusi Tanah 2026, Dorong Tepat Sasaran hingga Pendampingan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

BLITAR, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mulai memperketat pengawalan program redistribusi tanah tahun 2026. Langkah ini terlihat dalam keterlibatan legislatif pada rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (7/4/2026).

Melalui Wakil Ketua Komisi II, Aryo Nugroho, DPRD menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar mengawasi dari jauh, tetapi juga terlibat dalam memastikan kebijakan agraria tersebut berjalan sesuai tujuan, yakni mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan.

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan sejumlah pihak terkait guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program. Selain membahas skema distribusi, forum juga menyinggung berbagai potensi persoalan di lapangan yang perlu diantisipasi sejak awal.

BACA JUGA :
Bupati Blitar Ingatkan Kontraktor Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Tetap Jaga Komitmen

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah keakuratan data calon penerima manfaat. DPRD menilai proses verifikasi harus dilakukan secara ketat agar lahan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak.

“Program ini tidak boleh meleset dari sasaran. Validitas data harus dijaga agar manfaatnya tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Aryo Nugroho.

Ia menambahkan, transparansi dalam setiap tahapan juga menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik, terutama di wilayah yang memiliki riwayat sengketa lahan.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Banmus, Ini beberapa Hal yang Dibahas

Tidak hanya berhenti pada proses pembagian, DPRD juga menyoroti pentingnya pendampingan setelah lahan diterima masyarakat. Menurut Aryo, tanpa dukungan lanjutan, program redistribusi berisiko tidak memberikan dampak jangka panjang.

“Lahan yang dibagikan harus bisa produktif. Maka perlu ada pembinaan, akses permodalan, hingga pendampingan teknis agar penerima benar-benar mampu mengelolanya,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka perlunya sinergi lintas instansi, termasuk antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan lembaga terkait lainnya. Koordinasi yang solid dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :
Peduli Sesama, Bupati Blitar Salurkan Bantuan Pentasyarufan Baznas Kepada Tenaga Non ASN

DPRD melalui Komisi II menyatakan akan terus mengawal program ini dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk menjaga integritas proses serta memastikan tujuan utama redistribusi benar-benar tercapai.

Dengan pengawalan yang lebih ketat dan pendekatan kolaboratif, program redistribusi tanah 2026 diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan penguasaan lahan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130