Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Blitar Perdalam Evaluasi LKPJ 2025, Pansus Gandeng Ahli Uji Kinerja Anggaran

×

DPRD Blitar Perdalam Evaluasi LKPJ 2025, Pansus Gandeng Ahli Uji Kinerja Anggaran

Sebarkan artikel ini

BLITAR, BULETIN.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar memperketat proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Melalui Panitia Khusus (Pansus), pembahasan kini bergeser ke tahap teknis dengan menelaah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat kerja yang digelar Jumat (10/4/2026).

Jika sebelumnya pembahasan masih bersifat umum, kali ini pansus fokus mengurai detail laporan, termasuk menindaklanjuti berbagai catatan dari fraksi dan hasil kajian internal. Pendekatan yang digunakan lebih berbasis data, dengan penekanan pada pengukuran efektivitas program secara nyata.

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Suwito, dan diikuti seluruh anggota. Untuk memperkaya analisis, DPRD menghadirkan tenaga ahli dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur sebagai mitra diskusi.

BACA JUGA :
Kepengurusan Baru Dekopinda Blitar Dikukuhkan, DPRD Dorong Koperasi Lebih Inovatif dan Adaptif

Keterlibatan pihak independen ini dinilai penting agar proses evaluasi tidak hanya bertumpu pada perspektif internal, tetapi juga memperoleh sudut pandang yang lebih objektif, khususnya dalam menilai pengelolaan anggaran daerah.

Dalam pembahasan, pansus memberi perhatian besar pada hubungan antara penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai. DPRD menilai, tingginya serapan anggaran belum tentu mencerminkan keberhasilan program jika tidak diikuti dampak yang dirasakan masyarakat.

“Kami ingin melihat sejauh mana anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat. Jadi tidak berhenti pada angka, tetapi pada hasil yang konkret,” ujar Suwito.

BACA JUGA :
Empat Pansus Sampaikan Laporan Akhir Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

DIM, lanjutnya, menjadi alat utama untuk memetakan persoalan secara rinci. Melalui instrumen ini, pansus dapat menelusuri tahapan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir.

Selain itu, forum juga menyinggung perlunya pembenahan dalam tata kelola anggaran, termasuk peningkatan kualitas perencanaan dan koordinasi antar perangkat daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari ketidaksinkronan program yang berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan.

Suwito menegaskan, hasil pembahasan pansus nantinya harus dapat diimplementasikan secara nyata. DPRD tidak ingin rekomendasi yang dihasilkan hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut.

“Yang kami dorong adalah rekomendasi yang bisa langsung dijalankan dan memberi dampak. Itu tujuan utama dari proses evaluasi ini,” tegasnya.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dorong Akses Merata Pendidikan dan Kesehatan Lewat Kunjungan Lapangan

Kehadiran tenaga ahli dalam pembahasan ini sekaligus menunjukkan upaya DPRD membuka ruang kolaborasi dalam fungsi pengawasan. Evaluasi tidak lagi dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan pihak eksternal untuk memperkuat kualitas hasilnya.

Dengan pembahasan yang semakin mendalam, DPRD Kabupaten Blitar berharap evaluasi LKPJ 2025 mampu menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam memastikan setiap program benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130