Scroll untuk baca artikel
Advertorial

DPRD Blitar Prioritaskan Penanganan Sampah dalam Agenda Kerja Mei 2026

×

DPRD Blitar Prioritaskan Penanganan Sampah dalam Agenda Kerja Mei 2026

Sebarkan artikel ini


BLITAR, BULETIN.COMID – DPRD Kabupaten Blitar memfokuskan pembahasan persoalan pengelolaan sampah dalam agenda kerja Mei 2026. Isu tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (4/5/2026).


Dalam rapat itu, DPRD mulai menyusun arah kerja legislatif selama satu bulan ke depan, termasuk pembahasan regulasi daerah dan penguatan pengawasan terhadap program pemerintah kabupaten.


Salah satu agenda yang disorot ialah kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. DPRD menilai regulasi tersebut mendesak mengingat persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.
Melalui ranperda tersebut, dewan ingin menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus mampu diterapkan secara efektif di lapangan. Persoalan sampah dinilai bukan lagi sekadar urusan teknis, tetapi sudah menyangkut pelayanan publik dan lingkungan hidup.


Selain itu, Banmus juga membahas sinkronisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan arah pembangunan pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan agar usulan hasil reses anggota dewan dapat selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.


Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan penyusunan agenda kerja harus dilakukan secara terarah dan responsif terhadap kondisi masyarakat.


“Perencanaan agenda kerja DPRD harus disusun secara terarah, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan agenda yang jelas, pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.


Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses perumusan kebijakan serta realisasi program pembangunan.


Rapat Banmus berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai agenda lintas sektor, termasuk penyesuaian jadwal kegiatan kedewanan selama Mei 2026. DPRD menegaskan rapat tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.


“Sinergi dan komitmen seluruh anggota DPRD sangat penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” pungkas Supriadi.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130