Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebumen Mengalokasi Dana Bansos Rp6,4M Demi Pemulihan Ekonomi

×

DPRD dan Pemkab Kebumen Mengalokasi Dana Bansos Rp6,4M Demi Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Kebumen. BULETIN.CO.ID – Pemkab Kebumen bersama DPRD Kebumen menetapkan perubahan anggaran pada APBD Kebumen tahun anggaran 2022, Jumat (30/9). 

Selanjutnya, Hasil evluasi yang di lakukan atas Raperda perubahan APBD 2022 yang tertuang dalam surat No 900/1473 tertangal 28 September 2022. Rapat paripurna penetapan dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun dan dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.

BACA JUGA :
Panit Bimas Polsek Cibeber Cianjur Uraikan Kemacetan Kendaraan Roda Dua.

Penetapan dilakukan setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah yang disampaikan kepada Bupati Arif Sugiyanto.

Bupati dalam sambutannya menyatakan ada yang membedakan perubahan APBD kabupaten tahun ini dengan tahun sebelumnya Sebelumnya yakni adanya Peraturan Menteri Keuangan yang menginstruksikan kepada seluruh daerah agar mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial. 

Selanjutnya alokasi Bansos tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak inflansi di masyarakat akibat pandemi covid. Tujuannya untuk penguatan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial.

BACA JUGA :
Dokes Polres Bondowoso Adakan Kegiatan Sunat Gratis Setiap Hari Jumat

Bupati mengatakan anggaran untuk Bansos tersebut total sebesar Rp6,4 miliar. Ada beberapa sektor yang menjadi prioritas Bupati yakni penciptaan lapangan kerja. Bansos akan direalisasikan pada tahun ini.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran, segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas pengertiannya. Selanjutnya marilah kita mempersiapkan implementasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan fungsinya masing-masing,” Bupati Kebumen

BACA JUGA :
Ketua KPK Beri Arahan dalam Rakor Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor di Polda Jatim

Adapun perubahan APBD Kebumen tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.760.699.783.000,00 atau bertambah Rp14.591.866.000 atau 0,53 persen. Belanja daerah semula sebesar Rp2.843.725.872.000 naik sebesar 5,3 persen menjadi Rp2.996.604.408.000,00. Pewarta : Alip K

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.