Kebumen. BULETIN.CO.ID – Pemkab Kebumen bersama DPRD Kebumen menetapkan perubahan anggaran pada APBD Kebumen tahun anggaran 2022, Jumat (30/9).
Selanjutnya, Hasil evluasi yang di lakukan atas Raperda perubahan APBD 2022 yang tertuang dalam surat No 900/1473 tertangal 28 September 2022. Rapat paripurna penetapan dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun dan dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.
Penetapan dilakukan setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah yang disampaikan kepada Bupati Arif Sugiyanto.
Bupati dalam sambutannya menyatakan ada yang membedakan perubahan APBD kabupaten tahun ini dengan tahun sebelumnya Sebelumnya yakni adanya Peraturan Menteri Keuangan yang menginstruksikan kepada seluruh daerah agar mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial.
Selanjutnya alokasi Bansos tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak inflansi di masyarakat akibat pandemi covid. Tujuannya untuk penguatan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial.
Bupati mengatakan anggaran untuk Bansos tersebut total sebesar Rp6,4 miliar. Ada beberapa sektor yang menjadi prioritas Bupati yakni penciptaan lapangan kerja. Bansos akan direalisasikan pada tahun ini.
“Terima kasih kepada Badan Anggaran, segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas pengertiannya. Selanjutnya marilah kita mempersiapkan implementasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan fungsinya masing-masing,” Bupati Kebumen
Adapun perubahan APBD Kebumen tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.760.699.783.000,00 atau bertambah Rp14.591.866.000 atau 0,53 persen. Belanja daerah semula sebesar Rp2.843.725.872.000 naik sebesar 5,3 persen menjadi Rp2.996.604.408.000,00. Pewarta : Alip K