Kebumen, BULETIN.CO.ID – Pemkab Kebumen pada tangal 01 September 2022 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Subkoordinator Pembinaan Kepegawaian menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Gedung Jatijajar, Hotel Candisari.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris BKPSDM Kus Haryati, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Akhmad Harun, Pengawas Pemerintahan Ahli Muda Inspektorat Daerah Samadi Kurniawan serta Pejabat Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam pembukaan yang di wakili oleh Sekretaris BKPSDM Kus Haryati menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian, Dalam menangani pelanggaran disiplin di unit kerjanya. Salanjutnya, Kegiatan ini diisi dengan 3 (tiga) materi yaitu Prosedur Penyusunan BAP dalam Penanganan Disiplin oleh Pengawas Pemerintahan Ahli Muda Inspektorat Daerah Samadi Kurniawan, Internalisasi Core Values dan Employer Branding ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Akhmad Harun dan Pembahasan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen oleh Subkoordinator Pembinaan Kepegawaian Prastowo Adi Nugroho. (Alif K)