Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kelangkaan Elpiji 3 kilogram di Bondowoso kian terasa mencekik. Bukan sekadar soal distribusi yang tersendat, kondisi ini mulai mengarah pada dugaan carut-marut tata niaga gas subsidi yang tak tepat sasaran.
Di Desa Poler, Kecamatan Binakal, dapur milik F (54) terpaksa “puasa” api selama dua hari terakhir. Tabung gas melon miliknya kosong, sementara penggantinya tak kunjung ditemukan.
“Saya sudah keliling ke desa sebelah, tapi semua jawabannya sama: habis. Kalau pun ada, harganya sudah melonjak sampai Rp 24 ribu,” keluhnya lirih.
Situasi ini menjadi potret nyata ironi di Bondowoso. Di atas kertas, pasokan Elpiji 3 kilogram disebut aman. Namun di lapangan, warga justru harus berburu layaknya barang langka—bahkan bersaing demi satu tabung di pangkalan.
Penelusuran di sejumlah titik mengindikasikan adanya kebocoran distribusi. Gas subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak.
Tak hanya itu, mekanisme pembelian menggunakan KTP yang digadang sebagai solusi pengendalian, justru kerap menjadi hambatan baru. Prosesnya dinilai memperlambat distribusi dan membuka celah praktik permainan di tingkat bawah.
Keluhan serupa datang dari Fafan, warga Kelurahan Dabasah. Ia mengaku sudah dua hari berkeliling tanpa hasil.
“Ke pangkalan sampai pengecer kosong semua. Kalau ada, harganya gak masuk akal,” ujarnya.
Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kilogram di wilayah tersebut berada di angka Rp 18 ribu. Lonjakan harga hingga Rp 24 ribu jelas menandakan adanya persoalan serius dalam pengawasan distribusi.
Di Kecamatan Tenggarang, kondisi tak jauh berbeda. Rosi, salah satu warga, mengaku harus mencari hingga ke luar wilayah hanya untuk mendapatkan gas.
“Katanya stok aman, tapi di lapangan susahnya minta ampun. Kalau memang aman, barangnya ke mana?” ucapnya heran.
Kelangkaan ini bukan sekadar soal logistik, melainkan menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil. Ketika dapur tak lagi mengepul, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tapi juga keberlangsungan hidup sehari-hari.
Kini publik menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait. Sebab tanpa pengawasan ketat dan distribusi yang transparan, “gas melon” akan terus menjadi komoditas yang diperebutkan—bukan lagi hak dasar yang mudah diakses masyarakat.(Nang)








