Daerah

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

×

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

Sebarkan artikel ini

Cianjur, BULETIN.CO.ID – Pengadilan Agama ( PA ) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 1.645 perempuan bersetatus janda setelah melakukan proses perceraian.

Alasan perceraian hingga menyebabkan kaum hawa menjadi single itu di sebut – sebut karna Faktor ekonomi.

Yang lebih mencengangkan dari 1.645 pengajuan perceraian terbanyak dari kaum perempuan dan hanya sedikit dari laki – laki sebanyak 92 gugatan ke PA Cianjur.

BACA JUGA :
Lepas Sambut Dandim 0608 Cianjur

Humas PA Cianjur Mumu Mumin Muktasidin mengatakan, angka tersebut tercatat pada rentang priode Janwari hingga Mei 2023 atau baru berjalan 5 bulan.

” Memang kaum perempuan menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan perceraian dibanding laki – laki.” Ucap Mumu.

BACA JUGA :
Domba( Kambing ) Program Ketahanan Pangan Dana Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber Cianjur Diduga Tidak Jelas

Sedangkan perkara gugatan cerai berakhir damai memiliki presentase sedikit dengan perbandingan di setiap 50 gugatan hanya 2 yang berhasil. Jumat ( 19/05/2023).

” Karena kebanyakan itu sebelum kesini sudah di selesaikan di Kampungnya rata – rata sudah memegang surat talak dari suami atau di sebut akta cerai bawah tangan.” tambah Mumu.

BACA JUGA :
Pangdam III Siliwangi Monitoring Kegiatan Pamtas di Lembah Cibokor Cianjur

Jumlah Janda di Cianjur pun kemungkinan dapat bertambah mengingat banyaknya ajuan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama ( PA ) Cianjur setiap harinya.( Rhoestama )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.