Scroll untuk baca artikel
Daerah

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

×

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

Sebarkan artikel ini

Cianjur, BULETIN.CO.ID – Pengadilan Agama ( PA ) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 1.645 perempuan bersetatus janda setelah melakukan proses perceraian.

Alasan perceraian hingga menyebabkan kaum hawa menjadi single itu di sebut – sebut karna Faktor ekonomi.

Yang lebih mencengangkan dari 1.645 pengajuan perceraian terbanyak dari kaum perempuan dan hanya sedikit dari laki – laki sebanyak 92 gugatan ke PA Cianjur.

BACA JUGA :
Upacara HUT Pramuka ke - 62 Kwartir Ranting Cibeber Tahun 2023

Humas PA Cianjur Mumu Mumin Muktasidin mengatakan, angka tersebut tercatat pada rentang priode Janwari hingga Mei 2023 atau baru berjalan 5 bulan.

” Memang kaum perempuan menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan perceraian dibanding laki – laki.” Ucap Mumu.

BACA JUGA :
Tebing Bantaracap Longsor, Polsek Naringgul Cianjur Langsung Bantu Evakuasi

Sedangkan perkara gugatan cerai berakhir damai memiliki presentase sedikit dengan perbandingan di setiap 50 gugatan hanya 2 yang berhasil. Jumat ( 19/05/2023).

” Karena kebanyakan itu sebelum kesini sudah di selesaikan di Kampungnya rata – rata sudah memegang surat talak dari suami atau di sebut akta cerai bawah tangan.” tambah Mumu.

BACA JUGA :
Kapolres Cianjur Bangun Komunikasi Dengan Berbagai Elemen Masyarakat Lewat Jum'at Curhat Kapolres

Jumlah Janda di Cianjur pun kemungkinan dapat bertambah mengingat banyaknya ajuan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama ( PA ) Cianjur setiap harinya.( Rhoestama )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.