Scroll untuk baca artikel
Daerah

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

×

Janda di Cianjur Meningkat, Tercatat Sebanyak 1.645 Orang

Sebarkan artikel ini

Cianjur, BULETIN.CO.ID – Pengadilan Agama ( PA ) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 1.645 perempuan bersetatus janda setelah melakukan proses perceraian.

Alasan perceraian hingga menyebabkan kaum hawa menjadi single itu di sebut – sebut karna Faktor ekonomi.

Yang lebih mencengangkan dari 1.645 pengajuan perceraian terbanyak dari kaum perempuan dan hanya sedikit dari laki – laki sebanyak 92 gugatan ke PA Cianjur.

BACA JUGA :
Warga bersama Anggota Dewan DPRD Kabupaten Cianjur Segel Kandang Ayam Bermasalah

Humas PA Cianjur Mumu Mumin Muktasidin mengatakan, angka tersebut tercatat pada rentang priode Janwari hingga Mei 2023 atau baru berjalan 5 bulan.

” Memang kaum perempuan menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan perceraian dibanding laki – laki.” Ucap Mumu.

BACA JUGA :
Kunjungan ke pasar Cipanas, Bupati Cianjur Resmikan Kolam pemandian Air panas

Sedangkan perkara gugatan cerai berakhir damai memiliki presentase sedikit dengan perbandingan di setiap 50 gugatan hanya 2 yang berhasil. Jumat ( 19/05/2023).

” Karena kebanyakan itu sebelum kesini sudah di selesaikan di Kampungnya rata – rata sudah memegang surat talak dari suami atau di sebut akta cerai bawah tangan.” tambah Mumu.

BACA JUGA :
Kepala Desa Munjul (Yoyo Kuswoyo) Ikut Serta Memeriahkan Kemerdekaan Hut RI

Jumlah Janda di Cianjur pun kemungkinan dapat bertambah mengingat banyaknya ajuan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama ( PA ) Cianjur setiap harinya.( Rhoestama )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.