Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Jual Narkoba, Oknum Polisi di Pamekasan Ditangkap

×

Jual Narkoba, Oknum Polisi di Pamekasan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto : Polres Pamekasan gelar konfrensi pers ungkap kasus.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Seorang oknum polisi berinisial WB (23), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang merupakan oknum anggota aktif di Polres Pamekasan diduga terlibat jual beli narkoba jenis sabu.

Brigpol WB oknum anggota polisi diduga diketahui telah mengedarkan sabu kepada IN (23), salah seseorang yang sebelumnya ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, lantaran menjual ke DJ dan AJ pada Juni 2022 lalu.

BACA JUGA :
Seorang Warga Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan, Ngaku Curi Motor 7 Kali Untuk Bayar Hutang

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya serta gelar perkara, barang haram itu didapat dari WB oknum anggota Polri yang masih aktif di Polres Pamekasan.

“Dari hasil pemeriksaan sabu yang dijual IN terhadap pembeli didapat dari WB dengan harga Rp 100 ribu rupiah,” ungkap AKP Junairi Tirto Admojo, Kasatnarkoba Polres Pamekasan.

BACA JUGA :
Bidadari DPMPTSP Kabupaten Pamekasan Lakukan Pendampingan 164 Pelaku Usaha di Kelurahan Bartim 

AKP Tirto menambahkan, tersangka WB kini sudah diamankan dan di tahan di Mapolres Pamekasan.

“Pelaku WB kini ditahan di Polres Pamekasan dengan surat perintah penahanan dengan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satrenarkoba tanggal 6 Desember 2022,” tandasnya.,

BACA JUGA :
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Langsung Dapur Sehat SPPG Sebelum Dibagikan ke Siswa

Sementara, sabu-sabu yang dijual WN ke IN dengan harga Rp 100 beratnya serta asal barang itu di dapat hingga kini masih belum diketahui.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.