Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kepala Sekolah Dasar (SD) Plus Nurul Hikmah Pamekasan, Nur Azizah membernarkan adanya penarikan iuran dari wali siswa untuk acara kelulusan yang di gelar di halaman sekolah. Minggu (02/05/2025).
Nur Azizah juga menyampaikan acara wisuda di SD Plus Nurul Hikmah merupakan agenda tahunan yang digelar diluar sekolah. Ia juga menyebut iuran yang ditarik dari siswa bukan hanya Rp. 650.000 tetapi Rp. 800.000.
“Kita sudah booking tempat Gedung Bakorwil, namun dikeluarkannya nota dinas maka kami batalkan. Sebagian siswa iuran sudah ada yang lunas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon. Senin (02/05/2025).
Dari iuran yang ditarik resmi dari sekolah, Azizah menyebut tidak hanya untuk pembiayaan acara rutin kelulusan siswa kelas VI melainkan juga untuk biaya jaz almamater, uang penulisan ijazat, raport dan juga pernak-pernik.
“Kita kan sekolah swasta, jadi semua yang bayarin wali siswa, tidak seperti di sekolah Negeri,” lanjutnya.
Meskipun acara wisuda tetap digelar, Azizah berdalih pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada wali santri bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan telah mengeluarkan nota dinas terkait larangan acara wisuda di luar sekolah dengan alasan apapun.
Akhirnya, Azizah memberikan solusi supaya acara tetap digelar yakni dikembalikan lagi ke wali santri.
“Jadi kami pasrahkan lagi ke wali santri. Karena wali santri banyak yang setuju maka saya buatkan BAP, dan masalah iuran yang nominalnya segitu (Rp. 650.000) kami tidak tahu, silahkan tanyakan langsung ke ketua panitianya dalam hal ini wali santri,” imbuhnya.
Disinggung terkait beberapa wali murid yang merasa keberatan dengan adanya iuran tersebut, pihaknya mengatakan bahwa sesuai forum maka suara terbanyak yang diambil.
“Untuk pembayaran bagi yang tidak mampu maka bisa dicicil. Untuk acara (wisuda) yang kemarin wali santri yang tidak mampu dimediasi oleh wali santri yang lain. Jadi karena ada kelebihan uangnya maka yang mampu disubsidikan,” ujar Azizah.
“Sekali lagi kami tegaskan acara kemarin guru-guru tidak ikut campur, itu semua wali santri panitianya, silahkan bisa dikonfirmasi langsung ke ketua panitianya. Kami dan guru hanya diundang dan datang,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Yayasan yayasan Usman Al Farsy yang menaungi SD Plus Nurul Hikmah mengatakan, pihaknya sudah memberikan rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan kelulusan siswa kelas VI. Hal tersebut dilakukan karena keluarnya imbauan dari dinas pendidikan prihal pelaksanaan wisuda/karyawiata.
“Rambu-rambu itu atas kesepakatan seluruh kepala sekolah Nurul Hikmah dibawah naungan Yayasan Usman Al Farsy pada tanggal 10 Mei 2025 bertempat di Kantor Yayasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah di bawah naungannya untuk meningkatkan kembali supaya tidak mengadakan acara yang mewah dan memberangkatkan wali siswa.
“Intinya Yayasan mengintruksikan kepada lembaga untuk kegiatan semacam itu tidak menabrak aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Dan kegiatan semacam itu dipasrahkan kepada masyarakat atau wali santri,” pungkas pak sekretaris yayasan.