Cianjur, BULETIN.CO.ID – Awal di ketemukan nya ladang ganja yang di perkirakan luas nya sekitar 10 hektar itu oleh pencari madu hutan yang sering keluar masuk hutan untuk mencari madu. Senin 27/06/2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Para pencari madu tersebut pada saat memasuki hutan di wilayah gunung karuhun tepat nya di Kp pasir leneng Rt 03/04 Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, mereka tidak sengaja menemukan pohon ganja yang di tanam tumpang sari dengan pohon lain nya seperti pohon kapol dan kopy, lalu para pencari madu melaporkan temuan nya tersebut ke pihak Kepolisian .
Ladang barang haram itu di temukan di atas perbukitan tersembunyi yang jauh dari permukiman warga kata kepala Dusun Cimenteng A.Haris Suryadi kepada media, lokasi ladang ganja tersebut sekitar 3,45 kilo meter dari permukiman warga dan jarak tempuh dengan berjalan kaki sekitar 2 jam.
Atas temuan itu pihak Kepolisian Polres Cianjur, bergegas dan mengecek lokasi ladang tersebut dengan mengerahkan 7 perwira dan Anggota.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan pihak nya langsung mengamankan lahan ladang ganja tersebut.
” Ini hasil penyelidikan rekan – rekan Satnarkoba Polres Cianjur berkerjasama dengan Polsek Campaka dan jajaran yang memberikan informasi dengan adanya lahan yang di gunakan untuk menanam tanaman ganja ” ungkap nya.
Lebih rinci AKBP Doni Hermawan mengatakan pelaksanaan pengamanan tanaman itu di lakukan pada selasa pagi 28/06/2022 dan langsung menuju lokasi dan di ketemukan ada sekitar 300 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran.
Sementara sampai hari ini Rabu 29/06/2022 penyisiran dan pencarian ladang ganja masih terus di lakukan oleh pihak Kepolisian dan Kepala Desa Cimenteng juga aparat terkait lainya karna di sinyalir masih ada ladang ganja yang di tanam jauh di dalam hutan. (Rustama)