Binjai, BULETIN.CO.ID – Nasib apes dialami oleh tersangka kasus pencurian Sepeda Motor (curanmor) berinisial FS, seorang pria berumur (49) warga Jalan Mulia Desa Sendangrejo Kecamatan Binjai , tertangkap basah oleh pemilik kendaraan sepeda motor, saat hendak melarikan sepeda motor milik warga di Jalan Cut Nyak Dhien Kecamatan Binjai Timur , Rabu (19/10/2022)
Aksinya ketahuan setelah salah seorang pemilik rumah mengetahui pelaku sedang berada di samping sepeda motor korbannya , curiga dengan gerak geriknya korban berteriak maling. Maling . tak beberapa lama kemudian warga yang mendengar teriakan tersebut segera menuju sumber suara dan melihat pelaku dihantam bogem mentah dari warga sekitar
Sementara pemilik sepeda motor Hermansyah menjelaskan dirinya baru saja memarkirkan sepeda motornya dan anaknya melihat dan curiga gerak gerik pelaku sehingga mencoba untuk melihat langsung namun upaya mereka keluar dari pintu rumah mengalami kesulitan karena pintu rumah mereka diikat kawat oleh pelaku.
Aksi Pencurian terdengar pihak Kepolisian Sektor Binjai Timur dan segera meluncur ke lokasi guna mengamankan pelaku dari amuk massa, beruntung Polisi segera mengamankan Pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut
Sedangkan pelaku sendiri saat ditemui di Polsek Binjai Timur mengaku aksi yang dilakukannya hasilnya nanti akan digunakan untuk anak dan isterinya “Saya punya 5 orang anak Pak , dan seorang isteri dan isteri saya tidak bekerja , saya sendiri dulunya seorang kuli bangunan di Pekan Baru dan saya pulang kemari tidak ada pekerjaan yang saya lakukan Pak ,”ungkapnya. ( Mel )