Cianjur, BULETIN.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat mengecam kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg.
Menurut Ketua DPD YLPKN Jawa Barat, Hendra Malik, kebijakan ini tidak tepat dilakukan saat ini karena bertentangan dengan upaya pemerintah pusat dalam menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hendra menyayangkan kebijakan tersebut karena pemerintah seharusnya lebih berpihak pada kepentingan masyarakat daripada pengusaha.
Ia menilai bahwa kenaikan HET gas elpiji 3 Kg hanya memperkuat kepentingan pengusaha tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat, terutama yang tidak mampu.
Hendra juga mengingatkan bahwa pemerintah harusnya mengeluarkan dana APBN ratusan triliun untuk subsidi LPG 3 kg agar masyarakat bisa tetap membeli LPG dengan harga yang terjangkau.
Hendra menambahkan bahwa kebijakan kenaikan HET akan menambah beban hidup masyarakat, terutama UMKM yang tengah bangkit dari keterpurukan pasca Covid – 19.
Oleh karena itu, ia meminta Pemda Kabupaten Cianjur untuk membatalkan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Hendra juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika SK penyesuaian harga itu tidak dicabut.
“Jadi, pemerintah seharusnya bisa all out untuk mencegah terjadinya kenaikan harga. Bukan kah kepentingan masyarakat di atas segalanya, atau mungkin ada tagline yang lain,” ucap dia, Rabu (22/2/2023).
Pendapat serupa disampaikan oleh pedagang kopi dan makanan di Kabupaten Cianjur, Kankan. Ia mengaku prihatin dengan adanya kebijakan tersebut karena berdampak pada usahanya yang menggunakan gas elpiji 3 Kg. ( Rhoestama )