Manggar, BULETIN.CO.ID – Selama dua belas hari yang di laksanakan operasi Pekat Manumbing, Polres Belitung Timur Berhasil mengungkap 10 kasus yang berada di wilayah hukum polres Belitung Timur,Kamis(6/4/2023).
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan,dalam press release yang di laksanakan di Mapolres Belitung Timur ada 10 kasus yang berhasil di ungkap.
Adapun kasus yang berhasil di ungkap tersebut antara lain dua kasus perkara curat dengan mengamankan tiga pelaku,tiga pelaku tersebut berinisial Ul(43 tahun),SN(23 tahun),bn(23 tahun).
Satu Kasus prostitusi juga berhasil di ungkap dengan mengamankan tersangka kt(24 tahun),dua perkara premanisme dan lima perkara miras juga berhasil di ungkap dengan beberapa barang bukti yang di amankan di Mapolres Belitung Timur.
Kapolres Belitung Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan ada dua perkara yang di proses hukum, satu perkara pencurian dan satu perkara prostitusi.
Lanjutnya lagi ada satu perkara yang di selesaikan dengan restorative justice yaitu perkara pencurian,hal tersebut dilakukan karena ke dua belah pihak bersedia berdamai.
Sedangkan 7 perkara di lakukan dengan pembinaan, adapun 7 perkara tersebut antara lain,5 kasus penjualan miras dan 2 kasus premanisme/pungli, ungkap Kapolres Belitung Timur tersebut.(Rahmat)