BLITAR, BULETIN.CO.ID – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025 kian mengerucut. Memasuki hari kedua rapat kerja, Kamis (16/4/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar mulai menguji langsung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD itu menandai pergeseran pola evaluasi. Tidak lagi sekadar memeriksa angka dan laporan administratif, pansus menitikberatkan pada kesesuaian antara perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga dampak akhirnya.
Sejumlah OPD strategis dihadirkan dalam forum tersebut, mulai dari perencana pembangunan daerah, badan riset dan penanggulangan bencana, hingga dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, lingkungan hidup, dan sosial.
Dalam sesi pendalaman, anggota pansus mengajukan berbagai pertanyaan yang mengarah pada efektivitas program. Beberapa di antaranya menyoroti kegiatan yang telah menyerap anggaran cukup besar, namun dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding.
Sekretaris Pansus LKPJ, Drs. H. Anshori Baidhlowi, menegaskan bahwa evaluasi ini diarahkan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Yang kami lihat bukan hanya capaian di atas kertas, tetapi bagaimana manfaatnya dirasakan langsung. Itu yang menjadi tolok ukur utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dari OPD menjadi kunci penting dalam proses ini. Menurutnya, kritik yang muncul dalam pembahasan harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Semua masukan akan kami rumuskan sebagai rekomendasi. Harapannya, ini bisa menjadi pijakan bersama untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.
Senada dengan itu, anggota pansus Edi Sutikno menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program. Ia menilai evaluasi harus mampu memilah program yang benar-benar efektif dan yang perlu disempurnakan.
“Evaluasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki arah kebijakan. Program yang kurang tepat harus berani ditinjau ulang agar tidak mengulang hal yang sama,” tegasnya.
Selain membahas capaian OPD, pansus juga mulai menyusun kerangka rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut dirancang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif sehingga mudah ditindaklanjuti.
Dengan metode pembahasan yang lebih mendalam dan berorientasi hasil, DPRD Kabupaten Blitar berharap evaluasi LKPJ tahun ini mampu menjadi momentum perbaikan. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.










