SBD, BULETIN.CO.ID – Minggu, 5 Maret 2023 Kades Wainyapu membagikan gaji insentif bagi kader selama Lima Bulan serta BLT bagi masyarakat Ekstrem yang perbulan Rp 300.000 dimulai bulan Januari, Febuari, Maret 2023 secara transfaransi di depan masyarakat, selanjutnya kades Wainyapu Yakup Holo memberikan Nasiat pada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, ketentraman Desa keamanan Desa serta tidak saling mencurigai satu sama lain dan tidak dendam dalam segala Hal arti nya kedewasaan jati diri pribadi masing-masing individu apalagi mendekati pasola dibulan maret ini tutur Kades Wainyapu Yakup Holo.
Selanjutnya kades wainyapu menegaskan sesuai dengan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai tahun 2023 ini. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang karena sudah tertera dalam aturan pemerintah pusat
Dalam Hal ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan didalam sebuah pertemuaan Rapat pemerintah pusat , Bahwa BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.
“Pada Tahun 2023 ini,narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, inipun sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kades Wainyapu Yakup Holo menegaskan kepada Aparat desa nya yang ditugas dalam desa agar benar-benar mendata Masyarakat keluarga miskin estrem dan mensurvei langsung kerumahnya penerima seperti Masyarakat Lansia yang tidak bisa bekerja lagi, janda yang tidak mampu lagi berusaha dalam bekerja dan duda ataupun difebel artinya seorang yang memeliki keterbatasan baik secara fisik maupun mental kalau masih bisa bekerja dan tangguh dalam aktifitas sehari-hari mari kita fahami sama-sama dan tanggung jawab bersama dalam desa kerena kalau dilihat dari heriditer sosial gen bahwa kita dalam desa
Wainyapu adalah satu keluarga tidak ada orang lain ,lantas juga kades Wainyapu menegaskan bahwa semua data yang masuk data penerima BLT ini adalah benar-benar failit dan kedepan saya minta teman-teman pemdes Wainyapu agar tidak memilih tentang pendataan arti nya benar-benar membutuhkan bantuan dan jika belum terdaftar dalam kelompok Masyarakat esktrem miskin agar bersabar dan berusaha karena kita masih bisa sanggup berusaha mari kita saling menghargai satu sama lain agar tidak saling curigai pugkas kades wainyapu.
Begitu juga bagi kader yang mendapatkan honorer untuk Lima bulan agar uang yang diterima dapat digunakan pada tempatnya bukan pada tempat yang tidak bermanfaat.oleh karena itu,Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci desa “ yang mengorganisir serta membantu kepala Desa dan Pemdes dalam memimpin rakyat desa bergerak menujuh pencapaian cita-cita bersama,Hal ini kades juga menambahkan untuk kepala Desa & Pemdes Agar mengikuti intruksi Bupati dr. Kornelius Kodi Mete
Dalam Surat edaran Bupati SBD dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2023 dengan nomor:BU.600/08/SBD/I/2023 tentang hari dan jam kerja pemerintah Desa,sehingga mendukung program Desa dalam mencapai kesejahteraan Masyarakat Desa, jangan sampai kita tidak mematuhi nya atau bahkan tidak mengikuti aturan yang ada dan harapan saya kedepan marilah kita saling bahu membahu dalam membangun Desa demi kepentingan masyarakat Desa wainyapu dan pada umumnya tutur kades Wainyapu
(Gus Mone AL Mughni)