News

Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Desa Padang dengan Desa Cantok Banyuwangi Mulai Dikerjakan

×

Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Desa Padang dengan Desa Cantok Banyuwangi Mulai Dikerjakan

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, BULETIN.CO.ID – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi terus Digeber,seperti proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Desa Padang dengan Desa Cantuk dan Bedewang Songgon, saat ini dalam tahap pembangunan.

“Proyek pembangunan jembatan Cantuk ini dikerjakan oleh pelaksana CV Langkah Lanang Banyuwangi. Proyek tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2022, Volume 1 paket, dengan anggaran Rp.363.725.000, Pengerjaan dikerjakan sesuai SNI (standard Nasional Indonesia).

Rustam Effendi, selaku PPTK pembangunan jembatan DPU CKPP Banyuwangi, kepada media mengatakan, bahwa pembangunan jembatan cantuk dengan bentangan panjang 10,9 meter dan lebar 9 meter tersebut, telah dilakukan pemeriksaan/cek lapangan secara rutin 1 minggu sekali untuk memastikan pembangunan nya sesuai standard.

BACA JUGA :
TK Al-Bukhori Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ini sebenarnya, Rehabilitasi mengganti jembatan rusak yang sebelumnya ada bangunan lama, pakai kontruksi lengkung peninggalan jaman Belanda jadi kita tidak main-main, pemborongnya pernah kita berikan SCM (Show Cause Meeting) kita panggil untuk evaluasi atas keterlambatan pekerjaan kontruksi jika terjadi sampai 3 kali SCM, saya pastikan CV-nya akan kita blacklist,” tegasnya Senin 24/10/2022.

BACA JUGA :
Komunitas Sego Anget Banyuwangi Bagikan Ribuan Nasi Kotak

Masih kata Rustam, bahan yang dipakai seperti besi dan beton meskipun baru, harus lolos uji terlebih dahulu pada institusi yang independen.

“Meskipun besi baru, saya minta tes di UNEJ dan Poltek. Kalau tesnya masuk, baru bisa kirim, demikian juga dengan tes betonnya bisa masuk, bila telah lulus tes oleh ITN Malang.

BACA JUGA :
Lagi-lagi Musik Live Akustik Digelar Pemilik Cafe Sagah

Meskipun ada yang protes, karena itu bahan baru dan sudah bersertifikat SNI, tetap kita minta lakukan tes. Dan yang menguji pihak yang Independen, harus akademisi dan ahli yakni lembaga pendidikan universitas,” terangnya.(Hari)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.