Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat memberikan sosialisasi laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui SPT tahunan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/12/2024).
Sosialisasi ini melibatkan seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Perangkat Daerah dan kecamatan, 24 koordinator wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), 33 kepala pasar serta perwakilan dari 33 puskesmas yang bertugas di bidang pajak di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo Eman Eliab.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan pelaporan harta kekayaan dan setiap Instansi Pemerintah untuk mendorong upaya kepatuhan dalam penegakan integritas untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Tujuannya memastikan setiap Instansi Pemerintah melaksanakan kewenangan dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan instansinya serta untuk memastikan setiap Aparatur Sipil Negara melaksanakan kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Imron memaparkan bahwa tingkat pemenuhan pelaporan LHKAN melalui SPT Tahunan menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, tingkat kepatuhan mencapai 93,20% dengan 590 ASN belum melapor dari total 8.667 ASN. Setelah sosialisasi, tingkat kepatuhan pada tahun 2024 meningkat signifikan menjadi 99,88% dengan hanya 11 ASN yang belum melaporkan dari 9.045 ASN.
“Kami berharap pada pelaporan LHKAN Tahun 2024 yang akan dilakukan pada tahun 2025, tingkat kepatuhan ASN bisa mencapai 100%,” tambahnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Probolinggo Eman Eliab mengapresiasi sinergi antara KPP Pratama Probolinggo dan Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan pemenuhan pajak.
“Pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah. Sebanyak 82% pendapatan APBN berasal dari pajak yang kemudian dikembalikan ke daerah dalam bentuk transfer. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 yang mencapai 4,73% dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 5,22%,” ujarnya.
Sedangkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan pentingnya pemenuhan pelaporan LHKAN sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 02 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh ASN untuk melaporkan harta kekayaannya melalui aplikasi SI-HARKA.
“Tujuan dari pelaporan ini adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel pelayanan serta publik yang prima. Selain itu, juga memperkuat integritas ASN sekaligus mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
hal. Sekda Heri menambahkan, ASN yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan dan LHKPN akan terus diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Data yang disajikan ini juga akan disampaikan kepada Menteri PANRB paling lambat 30 April setiap tahun,” jelasnya.
Menurut Pj. Sekda Heri, berdasarkan data hingga 30 April 2024, sejumlah ASN di beberapa instansi belum melaporkan SPT Tahunan untuk pelaporan tahun 2023. Yakni, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) sebanyak 11 ASN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 41 ASN, RSUD Tongas sebanyak 17 ASN, RSUD Waluyo Jati sebanyak 12 ASN, Kecamatan Sumberasih sebanyak 3 ASN dan BPBD sebanyak 1 ASN.
“Melalui sosialisasi ini, Pemkab Probolinggo berharap kepatuhan ASN dalam pelaporan LHKAN terus meningkat, mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan profesional,” tutupnya. (*).