Taliabu, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu(Pemkab)melakukan penandatanganan Tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak tahun 2024 yang disepakati.
Karena ini, Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus mengundang beberapa pihak Forkopimda Di antaranya Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, Ketua KPU Taliabu, Arisandi La Isa, dan Ketua Bawaslu Taliabu, La Umar La Juma.
Hal itu bertujuan untuk menyepakati dana hibah Pilakada serentak tahun 2024.
Pantauan Lensanusantara. Co. Id. kegiatan penandatanganan itu berlangsung di kantor Bupati, desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Agenda tersebut berjalan lancar hingga selesai, disaksikan oleh pimpinan OPD Pemkab setempat.
Berikut besaran anggaran hibah Pilkada 2024 di masing-masing instansi.
- Pemkab Taliabu sepakati anggaran hibah untuk KPU Taliabu, sebesar Rp 22.468.366.800 atau Rp 22 miliar lebih.
- Pemkab Taliabu sepakati anggaran hibah untuk Bawaslu Taliabu, sebesar Rp 9.871.639.000 atau 9 miliar lebih.
- Pemkab Taliabu sepakati anggaran hibah untuk Polres Taliabu, sebesar Rp 9.518.482.000 atau 9 miliar lebih. (Suhaida)