Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat setempat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis.
Adapun laporan tersebut mengenai maraknya pengendara motor berknalpot brong yang meresahkan pengguna jalan dan diduga menjadi tempat nongkrong anak muda tepatnya di Jalan raya Desa Pandan Kecamatan Galis, Pamekasan.
Atas aduan tersebut personil gabungan Polres Pamekasan bergerak cepat melakukan operasi patroli ke lokasi.
Kegiatan operasi patroli dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto dan didampingi langsung oleh Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS.
Hasil dari operasi itu, Polisi berhasil mengamankan puluhan motor dimodifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan, berknalpot brong.
Motor tersebut kini diamankan di kantor Satlantas Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk respon cepat dari aduan masyarakat setempat melalui call center 110 Polres Pamekasan .
“Menerima laporan melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek, kami respon cepat dengan melakukan patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan,” kata Iptu Sri Sugiarto. Senin (05/06/2023).
Pihaknya juga menambahkan kegiatan patroli tersebut menurutnya merupakan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Pamekasan, khususnya di kecamatan Galis.
“Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu juga sebagai bentuk implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah Pamekasan.
Mantan Kapolsek Palengaan itu juga menghimbau jika terjadi hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum segera melaporkan, baik melaporkan langsung ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.
Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, menurutnya Polri kurang maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat”, tutupnya.(WN)