Daerah

Pj Bupati Pamekasan Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 445 PPPK

×

Pj Bupati Pamekasan Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 445 PPPK

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 445 PPPK.

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Pamekasan melalui pelantikan dan sumpah jabatan di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (27/3/2024) sore.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menuturkan, 445 PPPK itu dilantik dan diambil sumpah untuk mengisi kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Hal itu diharapkan dapat mempercepat kinerja dalam pembangunan yang ada di Pamekasan.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Pamekasan Ingin Setiap Kecamatan Miliki Rencana Detail Tata Ruang

“Pertama kita mendapat tenaga baru ya untuk mengisi kekosongan ASN yang sudah lama tidak ada rekrutmen. Akhirnya pegawai PPPK ini menambah kekuatan kami di beberapa formasi,” serunya.

Masrukin menambahkan, kekosongan itu mencakupi formasi guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis. Dari 445 PPPK sudah merupakan dari proses seleksi tahun sebelumnya dan sudah dinyatakan lolos.

“Jadi ini luar biasa, ada 445 PPPK kami yang sudah lolos seleksi, ini akan akselerasi di pelayanan publik di masing-masing bidang,” tambahnya.

BACA JUGA :
Berikut Kunci Sukses Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Sementara untuk tahun 2024 Pemkab Pamekasan sudah merencanakan rekrutmen PPPK kembali pada sejumlah formasi. Hanya saja, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Formasi sudah ada, Kebutuhan formasi ketemu kita rekrut berapa persen nanti menunggu petunjuk pusat, ada formasi sebetulnya sudah kita rencanakan, nanti teknisnya bisa cari info di BKSDM,” paparnya.

BACA JUGA :
Jelang Nataru 2024, Pemkab Pamekasan Gelar Operasi Pasar

Mantan Sekda Pamekasan itu menuturkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian, dan platform kebutuhan PPPK sudah di berikan.

“Cuma persoalannya kita mau mengambil berapa karena pendanaanya diserahkan APBD, jangan sampai rekrutmen kita tidak mampu bayar nanti kan gitu,”(WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.