Cianjur, BULETIN.CO.ID – Polisi menetapkan Tiga Tersangka kasus pembunuhan berencana di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Total ada sembilan korban tewas di bunuh oleh para pelaku.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan Proses pengungkapan kasus sekeluarga di Bantar gebang Bekasi keracunan. Dia mengatakan ada tersangka yang juga minum racun.
” Dede yang di rawat di RSUD Bantargebang kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka.” Kata Hengki dalam jumpa Pers, Kamis ( 19/01/2023).
Dia mengatakan Dede Solehudin awalnya di temukan keracunan bersama empat orang lainnya di rumah Bantargebang ke empat orang tersebut ialah Ai Maemunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), M. Riswandi (16) dan Neng Ayu (5).
Dalam kasus pembunuhan berantai ini Polisi menetapkan tiga orang tersangka yaitu 1. Wowon Erawan Alias Aki, 2. Solihin Alias Duloh. 3.M.Dede Solehudin ( di rawat di rumah sakit karena ikut minum kopi beracun ).
Penampakan lubang untuk kubur sekeluarga serial Killer di Bekasi berikut identitas sembilan korban tewas di bunuh Wowon dkk :
Di Bekasi 1. Ai Maemunah ( istri Wowon), 2. Ridwan Abdul Muiz ( Anak Ai Maesaroh ), 3. Riswandi ( anak Ai Maesaroh ).
Di Cianjur, 1. Noneng ( mertua Wowon ), 2. Wiwin ( Istri pertama Wowon), 3. Farida ( TKW ), 4. Bayu 2 tahun ( anak Wowon dari Ai ), 5. Halimah ( istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maemunah ).
Di Garut, 1. Siti ( TKW)
” Siti sempat di buang ke laut, Siti di dorong ke laut oleh Noneng yang juga korban tewas atas perintah Duloh.” Ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Jum’at (20/01/2023).
( Rhoestama)