Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Terjadinya curanmor di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan dua hari yang lalu mengundang perhatian warga setempat untuk menyaksikan dan menangkap pelaku. Sabtu (01/06/2024) dini hari.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh dua orang dan salah satunya berhasil ditangkap oleh warga yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga.
Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Palengaan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Dari pelaku S polisi mendapat informasi bahwa temannya yang kabur berada di wilayah Desa Palengaan Laok. Berbekal informasi itu Kapolsek beserta anggota segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan pelaku curanmor di Desa Palengaan Daja yang kabur berinisial F telah ditangkap oleh Reskrim Polsek Palengaan pada hari Senin, (03/06/2024) malam.
“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” Jelas AKP Sri.
AKP Sri menambahkan, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan dan pelaku langsung digiringke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar benar-benar aman dan temannya S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor, namun sayang sang eksekutor tertangkap oleh warga, mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tutup Kasihumas. (*)