Polri  

Polres Bondowoso musnahkan Ribuan Botol Miras

banner 468x60

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Polres Bondowoso melakukan pemusnahan miras sebanyak 1.620 botol di depan pendopo bupati bondowoso, Senin pagi (17/4/2023).

Selain itu, dalam acara pemusnahan barang bukti juga turut dimusnahkan knalpot brong sebanyak 40 buah, dan menyita barang bukti sabu 4,5 gram, okerbaya 6237 butir. Untuk sat lantas, polres menyatakan ada 164 kejadian. 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp 133.350.000.

BACA JUGA :
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : "Kasus Terbesar Sepanjang 2022"

Kapolres AKBP Wimboko, S.IK. M.Si bersama forkopimda saat melakukan konferensi pers mengatakan bahwa pihak polres menjelang lebaran telah banyak melakukan penangkapan terhadap pelanggaran diwilayah hukum polres Bondowoso.

Berikut rinciannya, sat reskrim menyita 1000 botol miras saat melakukan operasi. Sat Reskoba menyita 520 botol miras. Dan, sat samapta menyita 100 botol miras. “Totalnya ada 1.620 botol miras yang disita, ‘katanya. Botol miras ini sudah dihancurkan dengan molen.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Nurut Taqwa

Bagian sat samapta juga melakukan penyitaan knalpot brong 40 buah.
Juga, petugas sat Reskoba menyita sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir. Selain itu, sat lantas bondowoso juga menyita 50 knalpot brong. Dan, melakukan tilang 68 kasus. Sedangkan untuk laka lantas ada 164 kasus.(Nang)

**) Ikuti berita terbaru BULETIN di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!