Scroll untuk baca artikel
Polri

Polres Cianjur Berhasil Mengamankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor

×

Polres Cianjur Berhasil Mengamankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Cianjur, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) berhasil di tangkap Oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur berserta jajaran Polsek Pacet.

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, SH . S.I.K mengatakan, kasus ini berdasarkan 5 laporan Polisi dengan kejadian pada bulan Mei sampai dengan Juni dengan 5 lokasi TKP yang berhasil di ungkap diantaranya 2 TKP di Kecamatan Bojongpicung, 2 TKP di Kecamatan Cipanas dan 1 TKP di Kecamatan Pacet.

BACA JUGA :
Bedah Rumah Rutilahu Oleh Dandim 0608/Cianjur Milik Bapak Neneng

” Kami berhasil mengamankan 14 tersangka dari ke 14 tersangka tersebut 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga ada 2 tersangka lainya masih DPO ” Ucap Wakapolres Cianjur saat Konfrensi Pers di Mapolres Cianjur. Kamis (30/06/2022).

Wakapolres Cianjur menjelaskan modus operandi yang di lakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah lalu masuk kedalam garasi ataupun jendela rumah dan mengambil kendaraan yang ada di rumah tersebut dengan cara di rusak terlebih dahulu rumah kunci kontaknya menggunakan Kunci letter T dan L.

BACA JUGA :
Longsor Sebagian Bangunan Rumah Akibat Abrasi Aliran Sungai Cianjur

Dari para tersangka petugas berhasil nengamankan 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk 1 golok, BPKB, STNK, Kunci motor, Kunci letter T dan L serta kunci perusak. Rencana motor tersebut akan di jual ke wilayah Cianjur Selatan.

BACA JUGA :
Polres Cianjur gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pacet

” Untuk para pemilik motor yang kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mengambil kendaraan yang hilang dengan membawa surat – surat kendaraan bermotor untuk di cocokan dan tanpa di pungut biaya apa pun ” Tutup Wakapolres Cianjur. (rustama )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 300x250