Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Polres Pamekasan mengamankan lima orang yang diduga pelaku pembuat mercon atau petasan dari tiga lokasi berbeda dalam satu hari. Dari ketiga lokasi tersebut yaitu di Desa Trasak, Desa Blumbungan dan Desa Kadur. Minggu (24/03/2024).
Adapun identitas Pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan yaitu inisial N, MH dan M beralamat di Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sedangkan H, warga dusun Sakolaan, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan.
Lokasi kedua yaitu di dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, dengan terduga pelaku inisial AT, kelahiran Jakarta 1995.
Lokasi ketiga yaitu di dusun Lotpolot, Desa Kadur, Kecamatan Kadur dengan terduga pelaku berinisial M. Namun pelaku yang satu ini saat digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan tidak ada di rumuhanya dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Iriawan melalui Kepala Seksi Humas Polres, Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiarto menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi bahwa di beberapa tempat di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur ada orang yang membuat petasan.
“Tim Opsnal segera bergerak ke tiga sasaran lokasi pembuatan petasan tersebut dan melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku dengan sejumlah barang buktinya,” jelasnya.
AKP Sri melanjutkan, atas dasar informasi itu, Satreskrim Polres Pamekasan kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi pertama yaitu di dusun Kebun, Desa Trasak di rumah pelaku N dan MH.
“Setelah keduanya diamankan beserta beberapa barang bukti, kemudian pelaku diinterogasi dan keduanya mengaku mendapatkan bahan bubuk mercon dari pelaku M, setelah mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan,” kata AKP Sri melanjutkan.
Selanjutnya, pelaku M diintrogasi dan mengaku mendapat bahan tersebut dari pelaku H, dan pelaku H mengaku mendapatkan dari terduga pelaku A, namun Kata mantan Kapolsek Palengaan itu pelaku A tidak diketahui keberadaannya.
“Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku A tidak ada di rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.
Dari keempatnya terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 selongsong mercon atau petasan dengan diameter 3.5 cm sebanyak 165 buah, diameter 4.5 cm sebanyak 30 buah, diameter 10 cm 1 buah dan 5 buah mercon siap diledakkan berdiameter 4.5 cm, sedangkan selongsong yang lain masih menunggu pengiriman bahan bubuk mercon dari pelaku A yang saat ini masih buron.
Lokasi ketiga, di dusun Tomang Mate, desa Blumbungan, kecamatan Larangan dengan tersangka AT tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan barang butkti 1 karung potasium, 1 karung garam Belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder, 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan dan 1 buah karung berisi kertas.
“Di dusun Tomang Mate, desa Blumbungan tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan juga mendapatkan informasi dari seseorang bahwa ada yang membuat mercon racikan,” ujarnya.
“Sedangkan di dusun Lotpolot, desa Kadur, Kecamatan Kadur saat petugas melakukan penggerebekan pelaku M tidak ada di rumahnya. Namun beberapa barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.
AKP Sri juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah M yaitu mercon bola sebanyak 36 buah, plastik berisi obat serbuk petasan dan sumbu sebanyak 40 dtambah 11 buah, sumbu kertas sebanyak 2 kantong plastik, benang sambil 2 rol, garam Belanda 2 kantong plastik, semen kantong plastik, semen putih 1 kantong plastik dan bungkus mercon yang terbuat dari kertas sebanyak 987 buah.
Kini terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(WF)