Polri

Polres Trenggalek bersama TNI, Satpol PP dan PLN, Amankan Puluhan Balon Saat Rayakan Kupatan

×

Polres Trenggalek bersama TNI, Satpol PP dan PLN, Amankan Puluhan Balon Saat Rayakan Kupatan

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, BULETIN.CO.ID – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat merayakan lebaran ketupat atau yang dikenal dengan sebutan Kupatan. Balon udara tersebut diamankan oleh petugas patroli gabungan disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (29/4/2023).

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan PLN ini blusukan hingga ke perkampungan dan mendapati sejumlah balon udara yang sudah siap diterbangkan. Tak ayal, petugas langsung sigap mengamankan dan membawa ke Mapolsek.

BACA JUGA :
Kepala Sekolah SMAN 1 Karangan Trenggalek Berikan Apresiasi Kepada Anak Didiknya Atas Kelulusannya

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan, sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon udara sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. Selain berbahaya dan rentan menjadi penyebab kebakaran, balon udara juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara.

“Apalagi jika sampai nyangkut atau terjatuh di instalasi listrik dampaknya tidak hanya perorangan tetapi seluruh masyarakat Trenggalek karena pasti akan ada pemadaman listrik” Ujar AKBP Alith.

BACA JUGA :
Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja 7 OPD Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto,S.H mengatakan, dalam rangka pengamanan kupatan tahun ini, Polres Trenggalek memang membentuk beberapa tim yang khusus menangani balon udara.

Tim gabungan tersebut bertugas mensosialisasikan bahaya balon udara, mencegah dan mengamankan barang bukti balon udara yang ditemukan. Setiap tim beranggotakan minimal 20 personel gabungan.

“Sejak subuh dini hari tadi tim sudah bergerak ke beberapa titik yang diperkirakan masih marak penerbangan balon udara” Ujarnya.

BACA JUGA :
Terus Berinovasi, Dinas Perikanan Trenggalek Wujudkan Taman Trisno

Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan sedikitnya 83 balon udara. 15 diantaranya diamankan dari wilayah kecamatan Pogalan, 2 dari Kecamatan Trenggalek, 1 dari Kecamatan Watulimo,  1 dari Kecamatan Gandusari dan 66 dari Durenan. Keseluruhan saat ini diamankan di Mapolsek Durenan untuk kemudian dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali. 
(junet).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.