Ngawi, BULETIN.CO.ID – Pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam rapat paripurna hari kedua ini, proses pembahasan berlanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi menuju jawaban kepala daerah, laporan Badan Anggaran, hingga pengambilan keputusan DPRD.
Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dan dihadiri anggota DPRD serta undangan dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko. Agenda rapat meliputi penyampaian nota keuangan kepala daerah, pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, laporan Badan Anggaran , pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2027. Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Ketua DPRD NGAWI Yuwono Kartiko, Sekda Ngawi Moch Sodig Triwidyanto, Seluruh Instansi terkait serta tamu undangan lainya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menanggapi beban pembiayaan tenaga PPPK seiring penyesuaian anggaran dan penurunan TKD. Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu membahas persoalan tersebut agar kebijakan efisiensi tetap memperhatikan keberlanjutan pembiayaan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tandasnya”.
Yowono menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ngawi masih berupaya mempertahankan P3K yang sudah dikukuhkan.
Pandangan umum fraksi turut menyoroti struktur APBD 2027, terutama besarnya belanja operasional dan kebutuhan penguatan belanja modal.
Harapanya selain itu fraksi meminta perhatian terhadap pelaksanaan Pilkades 178 desa serentak serta penanganan krisis air bersih di wilayah Ngawi yang terdampak kekeringan.
Fraksi juga meminta pengendalian belanja pegawai, pemenuhan alokasi infrastruktur, serta perencanaan yang realistis agar efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan publik. ( red/ ds)








