Nasional

Rayakan HUT Satpol PP Ke-73 dan Rakornas Tingkat Nasional di Makassar

×

Rayakan HUT Satpol PP Ke-73 dan Rakornas Tingkat Nasional di Makassar

Sebarkan artikel ini

Taliabu, BULETIN.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku menghadiri perayaan Rakornas dan peringatan HUT Ke-73 Satpol-PP dan Ke 61 Satlinmas 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan itu merajut tema “Mewujudkan wilayah tertib dan ramai investasi melalui Satpol PP dan Satlinmas yang profesional dalam keadaan sehat”.

BACA JUGA :
Hadiri Rakornas Kader PKK 2023, Rosalina Siap Jalankan 10 Program dan Penanganan Stunting di Tapsel

Dari Hasil konfirmasi media Liputan4.com, yang di lansir media ini, Haruna Masuku menjelaskan bahwa dalam kegiatan HUT tersebut membahas tentang dasar tugas atau pelaksanan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah ditetapkan sesuai dengan SOP.

“Pembahasannya tentang standar Operasional Prosedur Satpol PP sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 54 Tahun 2011,”ungkapnya,Jumat 3 Maret 2023.

Selain pembahasan dasar tugas kerja, Haruna mengatakan, Satpol-PP juga diharapkan kehadirannya sebagai pilar utama dalam menggenjot investasi daerah.

BACA JUGA :
Ratusan Peserta Kontes Burung Berkicau Meriahkan HUT Satpol PP Bondowoso ke-73

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menarik investor agar mau berinvestasi, caranya cukup mudah yakni kita hadirkan suasana yang nyaman, kondusif, tentunya dengan cara memberi izin yang lebih mudah,”ungkapnya.

Tak kalah penting dalam pembahasan itu, Ia menjelaskan adanya kesepakatan seluruh Kasatpol PP se-Indonesia untuk perjuangkan personel Satpol-PP yang tenaga honorer diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA :
HUT Satpol PP, Kota Probolinggo Raih Predikat Terbaik 1 Kategori Sinergitas Kinerja Penyelenggaraan Trantibumlinmas

“Hasil rakornas,agar satpol khususnya tenaga honorer akan diperjuangkan di angkat menjadi PNS, sesuai hasil-hasil Rakornas terdahulu dan hasil rakornas hari ini akan disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB,”tutupnya. (Sunardi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.