Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso. Operasi berlangsung selama lima hari, 11–15 Agustus 2025, diawali dengan apel pasukan di halaman kantor Satpol PP Bondowoso, Senin (11/8/2025) pagi.
Apel dipimpin Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., yang menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi secara humanis namun tetap maksimal dalam pencapaian hasil. Ia menyebut, fokus tahun ini lebih banyak diarahkan pada penindakan dibandingkan sosialisasi.
“Kita tidak memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Selain penindakan, yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” ujarnya.
Operasi melibatkan jajaran Satpol PP Bondowoso, Kasi Ops Ahmad Hambri, S.H., serta tim Bea Cukai Jember yang dipimpin Amir bersama staf. Total ada sekitar 10 personel yang diturunkan, dibagi menjadi dua regu dan bergerak menuju target di Kecamatan Tegalampel serta Kecamatan Tenggarang.
Hasil operasi pada hari pertama menunjukkan nihil pelanggaran di kedua lokasi tersebut.
Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk bagi persaingan usaha yang sehat. Kami berkomitmen menjaga Bondowoso bebas dari rokok ilegal demi kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya.(Nanang Ervandi/ADV)
Beranda
Advertorial
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Nanang Ervandi2 min baca

Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember saat menggelar razia, Senin, 11/08/2025.(Foto:Nang/Bondowoso)