Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan, Dinas Pekerjaan Umum Prov Jawa Timur dan 13 ketua Kelompok Masyarakat (pokmas) di Polres Pamekasan, Jawa timur, Rabu (15/3/2023).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan pemeriksaan pejabat tersebut dalam penyidikan KPK atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
“Hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur,” ungkapnya.
Ali menambahakan, saksi yang diperiksa dari pejabat UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur diantaranya :
- Mohamad Hasan Busri (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur)
- Yudi Hariyanto (Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur)
- Khoirul Imam Ansori (Staf Pengelola Data UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur).
Pada saat yang bersamaan, KPK juga memeriksa 13 Ketua Pokmas dianataranya :
- Yani Sulastri (Ketua Pokmas Aulia Raya)
- Musarrofah (Ketua Pokmas Molya Jaya)
- Abd Mani Bin Jausih (Ketua Pokmas Sinar Pagi)
- Ropik (Ketua Pokmas Hasil Bumi)
- Khozairi (Ketua Pokmas Toron Nipa)
- Hafi Ketua Pokmas Sariwijaya)
- Mislimah (Ketua Pokmas Aldi Jaya)
- Pak Rosidi (Ketua Pokmas Kekasih Hati)
- Hosnawiyah (Ketua Pokmas Salam Rindu)
- Moch Jadi (Ketua Pokmas Wildan Putra)
- Ruham (Ketua Pokmas Lautan Api)
- Moh. Sodik Ketua Pokmas Labeng Barokah)
- Abd Rohman (Ketua Pokmas Putra Jaya Satu).
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pamekasan Jawa Timur,” kata Ali Fikri
KPK saat ini akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.