Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan hingga tahun 2024 telah merealisasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu total 4.000 unit. Program tersebut telah berjalan mulai tahun 2018 dengan anggaran per rumah Rp. 17,5 juta.
Kepala DPRKP, Muharram menyampaikan tahun 2018 jumlah RTLH di Pamekasan sekitar 10.000 rumah. Namun dengan program prioritas Bupati Baddrut Tamam telah terbantu mengurangi jumlah RTLH di Pamekasan.
“Jadi setiap tahunnya kita bervariasi. Untuk tahun-tahun pertama sebelum Covid, kita bisa 500 (rumah) per tahun. Seiring berjalannya waktu karena anggaran semakin berkurang, semakin kurang juga untuk bantuan RTLH,” jelas Muharram. Kamis (12/09/2024).
Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan RTLH di Pamekasan ke depan akan bertambah seiring dengan bertambahnya populasi penduduk yang terus berkembang. Namun jika pemerintah setiap tahunnya mampu memfasilitasi hingga 500 unit perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, Muharram yakin akan tuntas dalam kurun waktu 10 tahun.
“Kalau prioritas kami ke depan untuk bantuan ini (RTLH) yaitu Lansia, karena kalau yang masih muda-muda itu kan masih kuat untuk bekerja, sedangkan yang lansia kan sudah tidak kuat untuk bekerja,” lanjut Muharram menambahkan.
Di sisi lain, saat ini kata Muharram dana untuk program RTLH ini hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan. Sehingga kemampuan Pemkab untuk RTLH berkurang.
“Dulu saat masih ada dana DAK pernah hingga mencapai 700 unit, namun sekarang dana itu sudah tidak ada, sehingga berkuranglah realisasinya hingga sekarang. Tapi nanti kalau ada peluang kita akan usulkan ke APBN sehingga bisa cepat tuntas,” imbuhnya.
“Iya mudah-mudahan Bupati periode yang akan datang ini akan lebih fokus kepada program-progam prioritas kepentingan masyarakat yang tidak mampu. Harapan saya dalam satu periode bupati yang akan datang masalah ini bisa tuntas,” pungkasnya.(WF)