Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso terus bergerak untuk memberantas kasus korupsi di Bumi Ki Ronggo.
Terbukti kerja nyata Kejari Bondowoso dalam satu tahun telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).
Tak hanya itu, kini kejari Bondowoso tengah menaikkan status penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan Bata – Tagal Jati Desa Tegal Jati Kecamatan Sumber Wringin pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus reguler tahun anggaran 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro melalui Kasi Pidsus Alexander Kristian Selaen mengatakan bahwa, telah melakukan penyelidikan dan telah menaikkan status dugaan kasus korupsi rekonstruksi jalan bata – tegal jati ke tahap penyidikan.
” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi termasuk saksi ahli jalan, ” Katanya, saat dikonfirmasi, diruang kerjanya, jumat (03/11/2023).
Selain itu, Alex mengungkapkan, kerugian pada pekerjaan kontraktual yang menelan anggaran 4.850.000.000 ( empat milyar delapan ratus lima puluh juta ) tersebut ditemukan adanya kekurangan volume yang sangat siknifikan.
” Kalau berbicara proyek kontraktual kan mudah ya, siapa yang menanda tangani kontrak ya berarti dialah intelektual dadernya, ” Ujarnya.
Selanjutnya, kata Alex, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas BSBK yang menjabat pada tahun 2022.
” Tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, ” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, Proyek Rekonstruksi Jalan Bata – tegal jati berdasarkan sumber LPSE Bondowoso tahun 2022, pemenang tender kegiatan tersebut yakni CV Raelina Dwikania jaya yang berlamat di Kabupaten Jember.(Nang)