Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Meskipun berulangkali polisi merazia balap liar (Bali) nampaknya hal tersebut tidak membuat para remaja jera. Kali ini para pelaku Bali yang terjaring razia disuruh mendorong motornya dari tempat razia di jalan Kabupaten ke Mapolres Pamekasan, hal tersebut diharapkan agar ada efek jera terhadap pelaku. Namun apakah punishment itu akan membuat jera pelaku Bali?
Tak hanya itu, Polisi juga merazia Knalpot brong yang meresahkan masyarakat Pamekasan dengan suara yang terlewat bising.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan Giat Harkamtibmas Balap Liar dan Knalpot brong digelar, Sabtu (25/05/2024) dini hari. Dengan menyasar ke lokasi-lokasi / jalan yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.
“Untuk di area Kota Pamekasan, yang sering dijadikan ajang balap liar diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Diponogoro,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa giat Harkamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 wib, dan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor.
“Ada 33 unit sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan,” imbuhnya.
Lanjut Kasihumas, saat ini puluhan sepeda motor diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
”Sepeda motor yang kami amankan karena, diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat),” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Sri Sugiarto,mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Mari kita bersama-sama jaga ciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif”, ajaknya.
Untuk diketahui giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan Polres Pamekasan dan Pom TNI.(WF)