Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Warga Desa Tegalmijin Bondowoso Heboh, Tempelan Penolakan PJ Kades Muncul di Sejumlah Titik

×

Warga Desa Tegalmijin Bondowoso Heboh, Tempelan Penolakan PJ Kades Muncul di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Tegal Mijin Saat membersihkan tempelan kertas penolakan penunjukan Pj yang baru. Kamis ,05/06/2025.(Foto:Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Warga Desa Tegalmijin, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, dihebohkan dengan munculnya sejumlah tempelan kertas bertuliskan “Warga Desa Tegalmijin, Menolak PJ BPK SUWARSO”, pada Kamis (05/06/2025).

Kertas berukuran A4 tersebut ditemukan di berbagai lokasi strategis, seperti kaca sebelah timur Balai Desa Tegalmijin, tembok milik warga, serta tembok kuburan di depan dan sebelah timur balai desa. Kejadian ini sontak memancing perhatian dan keresahan warga setempat.

Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga kini belum diketahui siapa pelaku yang menempelkan kertas-kertas itu, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :
Eks Lurah Sekarputih Diduga Langgar Aturan Rekrut Tenaga Sukwan, Camat Tegalampel: Tanpa Sepengetahuan Kita

“Kita akan lakukan penyelidikan dulu,” ujarnya.

AKP Purwanto juga menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat agar warga tidak mudah terprovokasi, mengingat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 sedang berlangsung.

“Tadi saya sudah ke lokasi. Kami imbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tambahnya.

Salah satu warga, Billy, membenarkan adanya temuan tempelan kertas tersebut. Ia mengaku kaget dan menyayangkan tindakan yang mengatasnamakan seluruh warga Desa Tegalmijin.

BACA JUGA :
Bermula Minum Miras Pemuda di Bondowoso Berakhir Pengeroyokan

“Saya minta agar itu diusut oleh polisi, karena mengatasnamakan warga desa,” kata Billy.

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa sebelumnya memang telah berakhir dan saat ini sedang dalam proses penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang baru. PJ sebelumnya telah pensiun, namun belum ada pengganti resmi.

“Prosesnya masih berjalan, tapi kok sudah ada penolakan. Kan belum ada penunjukan resmi,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso mencakup 21 desa. Selain itu, terdapat 5 desa yang masuk agenda pengisian jabatan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA :
KPH Bondowoso, Laksanakan Giat Sosial Melalui Program Vaksinasi BUMN

Namun demikian, pelaksanaan Pilkades serentak masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Tanpa PP tersebut, Pilkades belum dapat dilaksanakan secara legal.

Plt Asisten I Pemkab Bondowoso, H. Imron, dalam rapat gabungan bersama Komisi I dan IV DPRD Bondowoso pada Selasa (4/6/2025), menegaskan bahwa regulasi itu sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.