Advertorial

Wujudkan Universal Coverage, Bupati Blitar Hadiri FGD dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

Wujudkan Universal Coverage, Bupati Blitar Hadiri FGD dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Blitar, BULETIN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (19/03/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, sesuai data sampai saat ini capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Blitar menunjukan peningkatan. Yakni 4.375 Badan Usaha dengan 78.693 tenaga kerja formal, 24.854 tenaga kerja informal, 10.830 tenaga kerja sector jasa konstruksi dan 7.477 tenaga migran di wilayah Kabupaten Blitar dengan jumlah klaim 16.204 Kasus, total pembayaran mencapai Rp148,4 Milyar di Tahun 2023

BACA JUGA :
Jelang Ramadhan 2024, Bupati Blitar Berziarah ke Makam Gantung Djoyodigdo

Lalu, 19.155 Pekerja Sektor Pemerintahan dan 13.794 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Blitar 488 Kasus, total pembayaran mencapai Rp5,6 Milyar rupiah di Tahun 2023.

“Kegiatan FGD kali ini memang sebagai upaya kami untuk mewujudkan universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Blitar. Selama tahun 2023, kami melihat sudah ada peningkatan,” kata Rini, Selasa (19/03/2024).

BACA JUGA :
Pemkot Probolinggo Lanjutkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM

Dengan adanya peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sangat mendukung upaya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal wilayah Kabupaten Blitar, karena hal ini selaras dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami tentu sangat mendukung dan akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Blitar,” tegasnya.

BACA JUGA :
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Blitar Bahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Tak lupa, Bupati Rini Syarifah juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan kepesertaan semakin meningkat dan BPJS Ketenagakerjaan mampu Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia.(Yuliani)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.