Cianjur, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 12 rumah di Tugaran RT 03/RW 02 Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur terbakar, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wib. Kejadian ini terjadi diduga karena korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah keluarga diungsikan dan pemilik mengalami kerugian materi ratusan juta rupiah.
Kapolsek Pacet, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengatakan, kebakaran tersebut berawal dari mak Yaya (67) selesai memasak air di dapur kemudian berbaring di kursi tengah rumah.
“Nah, tidak lama kemudian mak Yaya mencium bau asap lalu bangun dan melihat plafon kamar yang dijadikan gudang terbakar,” ungkap dia saat dikonfirmasi.
Kemudian, Kapolsek menuturkan, mak yaya menyelamatkan diri keluar rumah dan minta bantuan warga setempat agar dapat memadamkan api.
“Dikarenakan di rumah tersebut banyak barang-barang rongsokan berupa barang – barang terbuat dari plastik sehingga api cepat menjalar ke rumah di sebelahnya,” ucap dia.
Menurutnya, akibat dari kejadian tersebut sebanyak 12 rumah petak yang dihuni oleh 16 Kepala Keluarga habis terbakar.
Adapun identitas ke 16 Kepala Keluarga yaitu, Ma yaya, Adah, Siti Komariah, Omet, Safrudin, Nasir, Papat, Bela, Saeful Anwar, Tiya, Dadang, Lilis, Kadi, Rustandi, Marni, Lukman.
“Api berasal dari plafon kamar yang dijadikan gudang milik ma yaya dan diduga penyebab dari kebakaran rumah tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik,” tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa jam pada saat evakuasi pemadaman, damkar UMK 3 Cipanas, kepolisian bersama masyarakat dan relawan api bisa di padam kan.
“Akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian materi sekitar Rp800 juta,” tutup dia.
( Rhoestama )