Jember, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Jember periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya, acara pelantikan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Jember, Rabu (21/8/2024).
Pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024 – 2029.
Berikut Anggota DPRD Jember masa jabatan 2024 – 2029 yang diresmikan pengangkatannya:
- Alfian Andri Wijaya, Partai Gerindra
- Ahmad Hoirozi, Partai Gerindra
- Ahmad Halim, Partai Gerindra
- Hanan Kukuh Ratmono, Partai Gerindra
- Siswono, Partai Gerindra
- Ardi Pujo Prabowo, Partai Gerindra
- Edo Rahmanta Ersu Putra, Partai Gerindra
- Achmad Syahri As Sidiqi, Partai Gerindra
- M Hasan Basuki, Partai Gerindra
- Hj Suharyatik, Partai Gerindra
- Mufid, PKB
- Anggun Tri Utami, PKB
- Mohammad Itqon Syauqi, PKB
- H Mochammad Hafidi, PKB
- Fuad Akhsan, PKB
- Sunarsi Khoris, PKB
- Ghofir, PKB
- Robit Wajdi, PKB
- Edy Cahyo Purnomo, PDIP
- Widarto, PDIP
- Wahyu Prayudi Nugroho, PDIP
- Candra Ary Fianto, PDIP
- Tabroni, PDIP
- Alfan Yusfi, PDIP
- Indi Naidha, PDIP
- Suharto, PDIP
- Muhamamd Ahmad Birbik MH, Partai Golkar
- Agung Budiman, Partai Golkar
- Suciati, Partai Golkar
- Sujarwo Adiono, Partai Golkar
- M Holil Asyari, Partai Golkar
- Nilam Noor Fadilah W, Partai Golkar
- David Handoko Seto, Partai NasDem
- Budi Wicak Sono, Partai NasDem
- Fatmawati, Partai NasDem
- Kristian Andi Kurniawan, Partai NasDem
- Khurul Fatoni, Partai NasDem
- Dedy Dwi Setiawan, Partai NasDem
- Ahmad Rusdan, PKS
- H Nanang Mohammad Nasir, PKS
- H Achmad Dhafir Syah, PKS
- Feni Purwaningsih, PKS
- Nurhasan, PKS
- H Mangku Budi Heri Wibowo, PKS
- Sumiati, PPP
- Intan Permatasari, PPP
- Ahmad Ibnu Baqir, PPP
- Siti Baidaus Sholeha, PPP
- Ikbal Wilda Fardana, PPP
- Agus Khoironi, PPP
Menurut Ahmad Halim menyampaikan, Pelantikan sumpah janji, langkah selanjutnya kita akan memproses memfasilitasi pimpinan difinitif akan berkirim surat pada 4 partai yang berhak menerima kursi pimpinan yakni Gerindra, PKB, PDI dan Nasdem. Untuk mengirim surat ke kami nantinya yang akan di usulkan menjadi pimpinan DPRD dan ketua fraksi.
“Surat ketentuan harus rekomendasi dari DPP kemudian di sahkan untuk dimintakan SK lagi ke gubernur Jawa Timur dan di umumkan susunan fraksi masing-masing dan ke anggotaanya. Selanjutnya pembagian ketua Komisi sesuai dengan randum dan menjaga kondusifitas kebersamaan prosesnya dari pimpinan DPRD pengumuman anggota fraksi,” Ujarnya