Cianjur, BULETIN.CO.ID – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H, S.I.K, M.Si di dampingi Wakapolres Cianjur KOMPOL Andry Fran Ferdyawan S.Pd, S.I.K, MM, CPHR dan para PJU Polres Cianjur menggelar Pres Relese terkait pengungkapan Kasus Pembunuhan yang berhasil di ungkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Reskrim Polsek Pacet. Selasa (07/03/2023).
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di penginapan Sarongge Valley kamar Kampung Sarongge Desa Ciputri Kecamatan Pacet Cianjur.
Kapolres Cianjur menjelaskan, kasus ini berhasil di ungkap atas adanya temuan seorang laki – laki yang di temukan di kamar mandi dengan kondisi urat nadi di tangan tersayat kemudian di temukan pisau Cutter dan Shower di kamar mandi dalam keadaan menyala, setelah di lakukan otopsi terhadap korban di ketahui pada saat itu bahwa penyebab kematiannya adalah kehabisan darah.
” Hasil penyelidikan pelaku berinisial AS ( 23) yang merupakan teman dari korban yang berinisial R ( 23) dan antara korban dengan pelaku ini sudah berteman selama kurang lebih dua tahun jadi saling mengenal.” Ucap Kapolres Cianjur.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku yaitu satu unit Handphone milik korban yang di bawa oleh pelaku , satu buah pisau Cotter , Kartu ATM milik korban dan barang – barang milik korban lainnya.
Kapolres Cianjur menambahkan, motif pembunuhan yang terjadi yaitu karena pelaku menolak ajakan berhubungan badan sesama jenis dengan korban, kemudian korban marah lalu mencekik pelaku dan kemudian pelaku mencekik balik korban hingga tidak sadarkan diri lalu memotong urat nadi di tangan kiri korban menggunakan pisau cutter.
( Rhoestama)