Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Meskipun berulangkali polisi telah melakukan razia terhadap para pelaku balap liar hal tersebut tidak membuat para anak muda yang menganggap balap liar itu keren tidak membuat mereka jera. Bahkan sekali razia Polisi bisa mengamankan hingga puluhan bahkan ratusan kendaraan bermotor yang sedang balap liar ataupun hanya sekedar menonton. Parahnya lagi, balapan itu sering dilakukan di depan Pendopo Bupati atau Kantor Pemda Kabupaten Pamekasan.
Kali ini Personil Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Pamekasan kembali terjun langsung melakukan penindakan balapan liar dan mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan di jalanan.
Pleton siaga tersebut melibatkan seluruh fungsi kepolisian mulai Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sabhara serta didukung personel Pom TNI yang terjun ke sejumlah titik di Pamekasan, Sabtu (04/05/2024) dinihari.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar.
“Giat ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait balap liar, yang sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.
Lanjut Kasihumas, hasil razia tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua.
AKP Sri Sugiarto menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi yakni sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Kabupaten Pamekasan.
“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar,” ucap
Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat .
“Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi,” katanya.
Lantas apa yang membuat pelaku balap liar tidak jera meskipun sudah berulangkali dilakukan operasi bahkan polisi menyita kendaraan mereka.(WF)