Scroll untuk baca artikel
Berita

Dapur MBG Sumberkalong Bondowoso Disegel, Yayasan Darut Tholabah Desak BGN Hapus Titik Koordinat

×

Dapur MBG Sumberkalong Bondowoso Disegel, Yayasan Darut Tholabah Desak BGN Hapus Titik Koordinat

Sebarkan artikel ini
Dapur MBG SPPG Sumber Kalong yang disegel oleh pemilik Yayasan Darut Tholabah, Minggu,01/11/2026.(Foto:Nang/BULETIN)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Polemik sengketa lahan yang digunakan untuk pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, kembali memanas. Pihak Yayasan Darut Tholabah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap bangunan SPPG yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1.870 meter persegi, Minggu (1/11/2026).
‎
‎Penyegelan tersebut diklaim sebagai upaya mempertahankan hak atas tanah wakaf milik yayasan yang hingga kini masih menjadi objek polemik. Pihak yayasan menilai keberadaan fasilitas SPPG di atas lahan tersebut tidak semestinya terus beroperasi karena persoalan kepemilikan tanah belum terselesaikan.
‎
‎Pantauan di lokasi, proses penyegelan melibatkan tim kuasa hukum, Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tholabah, Drs. KH. Muhammad Hasyim Shonhaji, M.H.I., serta sejumlah pengurus yayasan. Pintu masuk utama bangunan SPPG ditutup menggunakan bambu dan dipasangi banner pemberitahuan penyegelan.
‎
‎Kuasa Hukum Yayasan Darut Tholabah, Nurul Jamal Habaib, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah sejumlah peringatan yang dilayangkan kepada pihak pengelola SPPG maupun Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.
‎
‎Menurutnya, persoalan bermula ketika muncul pihak yang mengklaim kepemilikan lahan yayasan, kemudian di atas tanah tersebut dibangun fasilitas SPPG. Bahkan, pihak yayasan sempat menghadapi gugatan hukum terkait sengketa tanah tersebut.
‎
‎Namun, gugatan yang dimaksud berakhir dengan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) atau tidak dapat diterima.
‎
‎”Awalnya ada pihak yang mengklaim tanah yayasan, kemudian dibangunlah SPPG ini. Bahkan kami sempat digugat, tetapi hasil gugatannya N.O. atau tidak dapat diterima. Setelah itu kami sudah memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas di lokasi, tetapi ternyata kegiatan masih berjalan. Karena itu, kami mengambil langkah penyegelan,” tegas Nurul Jamal di lokasi.
‎
‎Ia menambahkan, penyegelan tidak akan dicabut selama belum ada penghentian operasional secara permanen. Pihaknya bahkan meminta BGN mengambil langkah lebih jauh dengan menghapus titik koordinat SPPG tersebut dari lokasi tanah yang diklaim sebagai milik yayasan.
‎
‎”Segel ini akan dibuka ketika BGN atau SPPG melakukan tindakan penghentian secara permanen. Bukan sekadar disuspensi, tetapi kalau bisa titik koordinatnya dicoret agar tidak lagi berada di atas tanah milik klien kami,” tandasnya.
‎
‎Lebih lanjut, Nurul Jamal menyebut Yayasan Darut Tholabah memiliki dasar kepemilikan berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang menjadi landasan hukum atas tanah tersebut.
‎
‎Pihak yayasan juga menyayangkan tidak adanya upaya komunikasi, tabayyun maupun mediasi dari pihak pengelola SPPG dan lembaga terkait sebelum fasilitas tersebut dibangun dan beroperasi di atas lahan yang diklaim sebagai tanah wakaf.
‎
‎Atas persoalan tersebut, tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah hukum secara komprehensif, baik melalui jalur pidana maupun perdata.
‎
‎Sementara itu, Kepala BGN Bondowoso, Hasan Basri, serta Kepala SPPG Sumberkalong yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.
‎
‎Penyegelan ini menambah panjang polemik keberadaan fasilitas MBG di Bondowoso. Kini, perhatian publik tertuju pada sikap BGN dan pihak pengelola SPPG dalam menyikapi sengketa tersebut, sekaligus memastikan persoalan legalitas lahan tidak terus berlarut-larut.
‎
‎Catatan: Seluruh klaim mengenai status tanah, dasar wakaf, dan hasil gugatan dalam berita ini merupakan keterangan pihak yayasan dan kuasa hukumnya. Konfirmasi dari pihak BGN maupun pengelola SPPG masih diperlukan agar pemberitaan berimbang.(Nang

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130